BEI Masukkan Tiga Emiten ke Dalam Daftar Pantauan Khusus
Pantau Radar

BEI Masukkan Tiga Emiten ke Dalam Daftar Pantauan Khusus

Radar News - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memasukkan tiga emiten ke dalam daftar pantauan khusus akibat pergerakan harga saham yang tidak biasa sejak penutupan pekan lalu pada Jumat, 29 Mei 2026. Ketiga perusahaan tersebut menunjukkan indikasi Unusual Market Activity (UMA), yang mengindikasikan adanya aktivitas pasar yang berada di luar kewajaran.

Awal Kejadian

Langkah pengawasan ini diambil oleh otoritas bursa sebagai upaya preventif untuk melindungi kepentingan para investor di pasar modal. Ketiga emiten yang terpantau mengalami pola transaksi yang tidak lazim berasal dari sektor yang berbeda-beda, dengan volatilitas harga yang signifikan dalam periode tertentu.

Perkembangan

Ketiga emiten yang masuk radar BEI adalah PT Surya Fajar Capital Tbk. (SFAN), PT Kota Satu Properti Tbk. (SATU), dan PT Aman Agrindo Tbk. (GULA). Manajemen BEI menegaskan bahwa penetapan status UMA tidak serta-merta menunjukkan pelanggaran regulasi, namun mencermati lebih dalam perkembangan pola transaksi masing-masing saham.

Kondisi Terakhir

Data pasar menunjukkan kinerja yang bervariasi pada ketiga saham tersebut. SFAN tercatat dengan harga terakhir Rp1.955, mengalami kenaikan 0,26% secara bulanan dan 0,15% Year to Date (YTD). SATU diperdagangkan pada Rp260, mengalami penurunan 1,52% bulanan, sementara GULA berada di harga Rp525, dengan kenaikan mencolok sebesar 41,89% bulanan dan 100,38% YTD. BEI mengimbau investor untuk melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan investasi serta memantau keterbukaan informasi dari emiten.

You can share this post!