Bursa Efek Indonesia Awasi Tiga Emiten Terkait Pergerakan Harga Tidak Wajar
Pantau Radar

Bursa Efek Indonesia Awasi Tiga Emiten Terkait Pergerakan Harga Tidak Wajar

Radar News - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memasukkan tiga emiten ke dalam daftar pengawasan khusus sejak Selasa, 26 Mei 2026, setelah terdeteksi adanya pergerakan harga saham yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).

Awal Kejadian

Tiga perusahaan yang kini berada dalam radar pemantauan ketat BEI adalah PT Mahkota Group Tbk. (MGRO), PT Perdana Gapuraprima Tbk. (GPRA), dan PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA). Penetapan status UMA ini dilakukan untuk melindungi kepentingan para investor di pasar modal, agar mereka tetap waspada terhadap volatilitas yang terjadi pada ketiga emiten tersebut.

Perkembangan

Manajemen BEI menegaskan bahwa penetapan status UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Status ini lebih berfungsi sebagai peringatan dini atas pola transaksi yang bergerak di luar kewajaran. BEI melakukan evaluasi mendalam terhadap pola perdagangan harian masing-masing saham dalam kurun waktu tertentu.

Kondisi Terakhir

Berdasarkan data pasar terbaru, saham-saham yang diawasi menunjukkan tren pergerakan yang berbeda. MGRO tercatat turun 3,68% secara bulanan dan 12,08% Year to Date (YTD), GPRA naik 14,17% bulanan dan 28,47% YTD, sementara BUVA mengalami kenaikan signifikan sebesar 43,26% bulanan dan 59,20% YTD. BEI meminta para investor untuk terus memantau jawaban emiten terhadap konfirmasi yang diajukan dan mengkaji kembali rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

You can share this post!