DPR RI Dukung Penuh Otonomi Khusus bagi Aceh
Perspektif

DPR RI Dukung Penuh Otonomi Khusus bagi Aceh

DPR RI Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Khusus Aceh

Jakarta - Dalam pertemuan yang berlangsung hangat pada Kamis, 18 Juni 2026, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan komitmen DPR RI untuk terus mendukung status Otonomi Khusus Aceh. Pernyataan ini disampaikan saat audiensi dengan rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Kompleks Parlemen DPR RI.

Otonomi Khusus Aceh merupakan suatu kebijakan yang memberikan kewenangan lebih kepada daerah untuk mengatur dan mengelola urusan pemerintahan sendiri. Dalam konteks ini, DPR RI berperan penting dalam memastikan bahwa kebijakan dan regulasi yang diterapkan sejalan dengan semangat otonomi tersebut. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara DPR RI dan DPRA dalam membahas isu-isu strategis terkait pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Aceh.

Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa DPR RI, khususnya Badan Legislasi, berkomitmen untuk menjaga status Aceh sebagai daerah otonomi khusus. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap kekhususan Aceh dalam setiap kebijakan yang diambil. Hal ini mencerminkan kesadaran DPR RI akan tantangan yang dihadapi Aceh dan perlunya dukungan yang konsisten untuk mengoptimalkan pelaksanaan otonomi khusus yang telah diberikan.

Audiensi ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan menjaga komunikasi yang konstruktif, diharapkan pelaksanaan otonomi khusus Aceh dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Komitmen DPR RI untuk mendukung Aceh sebagai daerah otonomi khusus menunjukkan bahwa perhatian terhadap daerah ini masih menjadi prioritas dalam agenda legislatif nasional.

Pertemuan ini bukan hanya sekadar silaturahmi, tetapi juga sebagai ajang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh kepada DPR RI. Dengan adanya dialog yang terbuka, diharapkan kebijakan yang diambil dapat lebih responsif terhadap kebutuhan daerah. Bagaimana langkah selanjutnya untuk memastikan efektivitas otonomi khusus ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan?

You can share this post!