Radar News - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada jenjang SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Ngawi.
Dalam kunjungan yang berlangsung pada Jumat (5/6), Khofifah mengunjungi SMAN 2 Ngawi dan SMKN 1 Ngawi. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan verifikasi data calon siswa berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Khofifah menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan SPMB untuk mencegah praktik gratifikasi dan titipan yang dapat merugikan prinsip keadilan dalam penerimaan siswa baru. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur berpedoman pada surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah praktik penyimpangan dalam proses penerimaan peserta didik. Proses penerimaan tidak hanya bergantung pada sistem digital, tapi juga memerlukan verifikasi faktual terhadap dokumen calon siswa.
Gubernur menjelaskan bahwa verifikasi langsung di sekolah bertujuan untuk mencocokkan data yang telah di-input secara online dengan dokumen fisik yang diajukan. Keterbukaan informasi terkait komponen penilaian juga diutamakan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Dalam sistem penilaian, nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) memiliki bobot 40 persen, sementara nilai rapor berkontribusi 60 persen.