Radar News - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memantau langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Ngawi pada Jumat (5/6). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses verifikasi data calon siswa berlangsung secara transparan dan sesuai aturan.
Dalam safari monitoring tersebut, Khofifah mengunjungi SMAN 2 Ngawi dan SMKN 1 Ngawi. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB guna mencegah praktik gratifikasi atau titipan yang dapat merugikan prinsip keadilan dalam penerimaan siswa baru.
Khofifah menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur berpedoman pada surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah penyimpangan dalam proses penerimaan peserta didik. Oleh karena itu, sistem penerimaan tidak hanya bergantung pada proses digital, tetapi juga memerlukan verifikasi faktual terhadap dokumen yang diajukan calon siswa. Ia menekankan pentingnya pencocokan data digital dengan dokumen fisik untuk memastikan akurasi informasi.
Khofifah juga menyampaikan formulasi penilaian dalam SPMB 2026, di mana nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) memiliki bobot 40 persen dan nilai rapor 60 persen. Ia menggarisbawahi bahwa keterbukaan informasi mengenai komponen penilaian sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Selain itu, manajemen antrean peserta menjadi bagian dari perhatian dalam monitoring ini, dengan penekanan pada kenyamanan calon siswa dan orang tua. Digitalisasi sistem dinilai efektif dalam mengurangi potensi kerumunan selama proses verifikasi.