Radar News - SULSEL.FAJAR.CO.ID PAPUA -- Percakapan di grup-grup media sosial prajurit dan keluarga TNI mendadak ramai sejak pertengahan pekan ini. Sebuah isu sensitif beredar cepat: dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang istri anggota TNI dengan belasan prajurit di lingkungan Kodam XVII/Cenderawasih.
Di tengah sorotan publik itu, institusi militer memastikan proses hukum internal sedang berjalan. Penanganan dilakukan tertutup sesuai mekanisme hukum militer.
Laporan Datang dari Suami Sendiri
Kasus ini mencuat setelah seorang anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili melaporkan istrinya ke otoritas militer. Perempuan berusia 26 tahun asal Jayapura itu diduga menjalin hubungan dengan 13 prajurit.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, membenarkan bahwa perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan di Pomdam XVII/Cenderawasih.
Penyelidikan disebut dimulai pada pertengahan Februari 2026. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan barang bukti berupa telepon genggam turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
Pihak Kodam belum merinci hasil penyidikan karena proses masih berlangsung.
Pengakuan Awal dan Pemeriksaan Bertahap
Dari pemeriksaan awal terhadap sembilan prajurit, sebagian mengakui adanya hubungan pribadi dengan terlapor. Perkenalan disebut berawal dari media sosial seperti TikTok dan WhatsApp, hingga akhirnya berlanjut ke pertemuan langsung.
Beberapa lokasi yang disebut dalam pemeriksaan antara lain rumah dinas, rumah kos di kawasan Bhayangkara, hingga hotel di wilayah Wamena.
Mayoritas prajurit yang diperiksa menyatakan komunikasi awal dan ajakan bertemu berasal dari pihak perempuan. Namun, seluruh pengakuan itu masih dalam pendalaman penyidik untuk memastikan fakta hukum yang objektif.