Kejari Lahat Terus Proses Kasus Korupsi RSUD dengan Potensi Kerugian Rp28 Miliar
Hukum

Kejari Lahat Terus Proses Kasus Korupsi RSUD dengan Potensi Kerugian Rp28 Miliar

Breaking News

Pelantikan SMSI OKI Meriah, Dukungan Mengalir hingga Pujian untuk Bupati & Wakil Bupati Lahat

Bupati Lahat Hadiri Peletakan Batu Pertama Proyek Hilirisasi Batu Bara di Muara Enim

Pengalihan Penanganan Kasus OTT BKPSDM Muratara, Delima Bertanda-tanya

Bupati Toha : Muscab PKB Harus Melahirkan Program yang Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat

Bupati Muba Hadiri Pelantikan IWO Sumsel, Kolaborasi Pers dan Pemerintah Kian Terbuka

Warga Desa Sadu Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas Keluhkan Jalan “Berlumpur”

Puluhan Komunitas Literasi se-Sumsel Ditempa dalam Bimtek Balai Bahasa

Tertibkan Aset Daerah, Bupati Toha Tohet Ingatkan Seluruh OPD Pemkab Muba

Tekan Inflasi, Pemkab Muba Gandeng Bulog dan CSR Gelar Pangan Murah, Warga Muba Tebus Beras 5 Kg + Minyak Cuma Rp58 Ribu

Perkuat Peran Perempuan, GOW Muba Susun Langkah Strategis

Home / HUKUM & KRIMINAL / Rp28 Miliar Dipertanyakan, Kejari Lahat : Kasus Korupsi RSUD Masih Tahap Penyidikan

Rp28 Miliar Dipertanyakan, Kejari Lahat : Kasus Korupsi RSUD Masih Tahap Penyidikan

Februari 27, 2026

Related Articles

Widia Ningsih Kembali ke Sekolah, Hadiri Tasyakuran Kelulusan Siswa 2026 di SMA-N 1 Merapi Timur

Mei 9, 2026

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Polres Lahat Musnahkan BB

Mei 9, 2026

Sawit Milik Pemda Diduga Dipanen Ilegal, Lahat Kecolongan PAD

Mei 8, 2026

Author : Release

LAHAT, LhL – Publik Kabupaten Lahat kian mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi proyek Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) RSUD Lahat yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024. Kasus yang disebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp28 miliar itu dinilai berjalan stagnan dan dikhawatirkan berujung mangkrak, meski sebelumnya telah dinyatakan naik ke tahap penyidikan.

Sejumlah kalangan menyoroti fakta bahwa pada Desember 2025 lalu, perkara tersebut telah resmi memasuki tahap penyidikan dan aparat penegak hukum bahkan telah memanggil serta memeriksa sejumlah saksi. Namun, hingga kini, publik belum melihat perkembangan signifikan yang dapat menjawab rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat, Rio Purnama, S.H., M.H., menegaskan bahwa perkara tersebut masih terus diproses.

“Masih ditindaklanjuti dan masih dalam tahap penyidikan,” ujar Rio saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/02).

Pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kegelisahan publik. Di tengah besarnya nilai kerugian negara dan pentingnya proyek rumah sakit bagi pelayanan kesehatan masyarakat, keterbukaan dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Salah seorang pemerhati pemerintahan di Kabupaten Lahat, Dedi Firmansyah, menyatakan bahwa masyarakat sejatinya masih menaruh kepercayaan kepada institusi kejaksaan. Namun, kepercayaan itu, kata dia, tidak boleh dikhianati.

Baca Juga Polsek Babat Supat, Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Seorang Nenek

“Publik masih mempercayakan penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Lahat. Tapi jangan sekali-kali menodai kepercayaan tersebut dengan praktik kongkalikong. Jika itu terjadi, amarah publik bisa meledak,” tegas Dedi.

Ia menambahkan, kasus yang dinilai sudah “terang benderang” tersebut seharusnya dituntaskan secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi. Publik berharap penegakan hukum tidak berhenti di tengah jalan, terlebih pada perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan keuangan negara.

Kini, sorotan masyarakat terus mengarah pada langkah konkret aparat penegak hukum. Publik Lahat menunggu, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru kembali terperangkap dalam bayang-bayang ketidakpastian.

Editor : RON

Sebarkan

Facebook

Previous Gubernur Sumsel Herman Deru Dorong Optimalisasi Manfaat Energi Melalui PLTU Sumbagsel-1

Next Gubernur Herman Deru Pimpin Apel Program Belida Polda Sumsel

Check Also

BPK Temukan Penyimpangan APBD Dinas PUPR Lahat, Kejari Pulihkan 1,6 Miliar Keuangan Daerah

Author : D4R SMSI Lahat LAHAT, LhL – Kejaksaan Negeri Lahat menggelar press release terkait …

SALUT LAHAT MEMBUKA PELUANG KULIAH SAMBIL BEKERJA DENGAN BANYAK JURUSAN

TOTAL PENGUNJUNG LAHAT HOTLINE

Hari ini : 1043

Total Kunjungan : 11691377

Who's Online : 9

Waktu: 26-05-10

CARI BERITA ANDA DI SINI

CLICK BERITA LAMA DI SINI

CLICK BERITA LAMA DI SINI

HARI INI

Februari 2026

S S R K J S M

1

2 3 4 5 6 7 8

9 10 11 12 13 14 15

16 17 18 19 20 21 22

23 24 25 26 27 28

« Jan Mar »

BERITA TERBARU

Widia Ningsih Kembali ke Sekolah, Hadiri Tasyakuran Kelulusan Siswa 2026 di SMA-N 1 Merapi Timur Mei 9, 2026

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Polres Lahat Musnahkan BB Mei 9, 2026

Sawit Milik Pemda Diduga Dipanen Ilegal, Lahat Kecolongan PAD Mei 8, 2026

BPK Temukan Penyimpangan APBD Dinas PUPR Lahat, Kejari Pulihkan 1,6 Miliar Keuangan Daerah Mei 8, 2026

Pemerintah Desa Darat Sawah Ilir Resmi Menerima Peserta PKL Akbid Manna, Berikan Dukungan Penuh. Mei 7, 2026

Sukses Salurkan BLT-DD Tahap Satu Pemdes Padang Siring Lima Bln Sekaligus. Mei 7, 2026

Pemdes Darat Sawah Ulu Sukses Salurkan BLT-DD Tahap Dua Tahun Anggaran 2026. Mei 7, 2026

HUBUNGI KAMI DI SINI

ORGANISASI PROFESI KAMI

Disiarkan Oleh PT. AMPERA LAHAT PUTRA

© Lahat Hotline 2026

You can share this post!