Radar News -
detikFinance Berita Ekonomi Bisnis
MA Batalkan Tarif Trump, India hingga Eropa Mulai Ragu dengan AS
Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 27 Feb 2026 14:59 WIB
Jakarta -
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersikeras melanjutkan kebijakan tarif resiprokal meski Mahkamah Agung (MA) AS telah membatalkan. Putusan tersebut memicu kebingungan baru terhadap berbagai kesepakatan perdagangan bilateral yang sebelumnya dinegosiasikan Washington dengan mitra global.
Trump mengatakan akan tetap melanjutkan kebijakan tersebut dalam batas-batas hukum yang ada, meski MA memutuskan bahwa presiden telah melampaui wewenangnya dengan memberlakukan tarif terhadap barang dari hampir setiap negara di dunia berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA).
Putusan tersebut secara efektif mencabut dasar hukum bagi tarif yang menjadi fondasi sejumlah kesepakatan dagang bilateral. Setelah putusan keluar, Trump menggantinya dengan tarif 10% berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 yang mulai berlaku Selasa (3/3) dan mengancam akan menaikkan tarif tersebut menjadi 15% berdasarkan pasal yang sama, meski belum jelas kapan kebijakan itu akan diterapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah pemerintah asing kini mulai mengkaji ulang posisi mereka. Jepang yang mendapatkan tarif 15% dengan imbalan investasi US$ 550 miliar ke AS merasa tidak diuntungkan dengan kesepakatan perdagangan ini.
"Tarif universal 10% dapat menimbulkan beban tarif tambahan pada beberapa barang. Mendesak Washington untuk tidak memperlakukan Jepang kurang menguntungkan dalam kesepakatan perdagangan," ujar Menteri Perdagangan Jepang Ryosei Akazawa dikutip dari CNBC, Jumat (27/2/2026).
ADVERTISEMENT
Baca juga: Pengusaha AS Bersorak Menang Dagang dari RI, Trump Dipuji Habis-habisan
India juga menunda rencana untuk menyelesaikan kesepakatan perdagangan sementara, hanya beberapa hari sebelum perjalanan ke Washington. Baru-baru ini Menteri Perdagangan dan Industri India Piyush Goyal mengatakan negaranya akan melanjutkan pembicaraan ketika ada kejelasan lebih lanjut.
Selain itu, Parlemen Uni Eropa menunda pemungutan suara untuk kedua kalinya tentang kesepakatan perdagangan yang akan menetapkan tarif 15% untuk sebagian besar barang Uni Eropa ke AS.
"AS telah melanggar ketentuan kesepakatannya dan Uni Eropa siap untuk membalas jika perlu. Para Pejabat Eropa menyatakan keprihatinan terhadap pungutan terbaru ini, menunjukkan bahwa hal itu dapat mengancam kesepakatan perdagangan yang ditandatangani musim panas lalu," ucap Bernd Lange yang memimpin komite perdagangan Parlemen Eropa.
(fdl/fdl)
tarif trump kebijakan perdagangan mahkamah agung as kesepakatan dagang tarif resiprokal
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
detikFood
Lahiran Anak Pertama, Amanda Manopo Pernah Ngidam Rujak hingga Keripik
detikTravel
Terungkap Sudah Fungsi Kepingan Emas yang Ditemukan di Candi Losari
Sepakbola
Sebahagia Itu John Herdman Lihat Timnas Indonesia Nggak Kebobolan
detikFinance
3 Dampak Kenaikan Harga Pertamax ke Konsumen
Wolipop
Influencer Seni Ditemukan Tewas di Hotel Setelah Jalani Operasi Plastik
detikInet
Bawa Teknologi AI dan Robot Humanoid, Agibot Ekspansi ke Indonesia
detikOto
BYD Ingin Jadi Raja Otomotif Dunia Dalam 5 Tahun
Tag Terpopuler
#
harga bbm
#
harga pertamax green
#
penyesuaian harga
#
bank indonesia
#
suku bunga
part of
Connect With Us
Copyright @ 2026 detikcom.
All right reserved
Kategori
detikNews
detikEdukasi
detikFinance
detikInet
detikHot
detikSport
Sepakbola
detikOto
detikProperti
detikTravel
detikFood
detikHealth
Wolipop
detikX
20Detik
detikFoto
detikHikmah
detikPop
Layanan
berbuatbaik.id
Pasang Mata
Adsmart
detikEvent
Signature Awards
Trans Snow World
Trans Studio
Bingkai.id
Ziswafctarsa.id
Flying Over Indonesia
For Your Business
rekomendit
Community Connect
Informasi
Redaksi
Pedoman Media Siber
Karir
Kotak Pos
Media Partner
Info Iklan
Privacy Policy
Disclaimer
Jaringan Media
CNN Indonesia
CNBC Indonesia
Haibunda
Insertlive
Beautynesia
Female Daily
CXO Media