Pemkab Deli Serdang Relokasi UMKM ke Sentra Terpadu di Simpang Limau Manis
Ekonomi

Pemkab Deli Serdang Relokasi UMKM ke Sentra Terpadu di Simpang Limau Manis

Berita Terkait

Mimbar Sains & Tekno Senin,04/05-23:51

Gebyar & Expo Pendidikan 2026, SMKN 8 Medan Tampilkan Produk Unggulan

Mimbar Sains & Tekno Senin,04/05-23:49

707 Siswa Kelas 12 di SMKN 1 Percut Sei Tuan Dinyatakan Lulus

Mimbar Hukum & Kriminal Senin,04/05-23:19

Polisi Tembak Seorang Pengedar Sabu di Bagan Percut, 1 Ons Sabu Siap Edar Disita

mimbarumum.co.id — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai mengirim sinyal tegas: kawasan Simpang Limau Manis tak lagi dibiarkan semrawut. Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini berjualan di pinggir jalan dan sekitar Alun-Alun Tanjung Morawa akan direlokasi ke satu kawasan terpusat.

Lokasi yang disiapkan berada di area eks Gudang Sentral PTPN I Regional 1, seluas sekitar 5.000 meter persegi, di Jalan Limau Manis, Pasar XIII, Desa Limau Manis. Jumat (20/2/2026), Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan turun langsung meninjau lahan tersebut.

“Kita ingin memanusiakan manusia. UMKM harus mendapat tempat yang layak, aman, dan tertib,” tegas Bupati.

Penataan ini bukan sekadar pemindahan lapak. Pemkab berencana menjadikan area eks gudang sebagai sentra UMKM terpadu. Seluruh pedagang di sepanjang Jalan Limau Manis hingga depan Alun-Alun Tanjung Morawa berpeluang ditempatkan dalam satu kawasan agar lebih rapi dan terkelola.

Menurut Bupati, revitalisasi tidak akan mengganggu struktur utama bangunan eks gudang. Penataan dilakukan bertahap, termasuk perbaikan fasilitas pendukung seperti musala dan toilet agar lebih representatif bagi pedagang maupun pengunjung.

“Lahannya cukup luas. Bangunan utama tetap kita jaga, tapi kawasan ini bisa dihidupkan kembali,” ujarnya.

Ke depan, pengelolaan sentra UMKM tersebut direncanakan berada di tangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Skema ini diharapkan tidak hanya menata pedagang, tetapi juga menggerakkan ekonomi desa serta menciptakan tata kelola usaha yang lebih profesional.

Penataan kawasan ini melibatkan lintas perangkat daerah, mulai dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, hingga Dinas Koperasi dan UKM. Pemkab menargetkan relokasi ini menjadi solusi jangka panjang, bukan sekadar pemindahan masalah dari satu titik ke titik lain.

Reporter: Ngatirin/rel

Menyukai ini:

Memuat...

Deli Serdang

Tags

bumdes

deli serdang

ekonomi kerakyatan

Penataan Kota

PTPN I

relokasi UMKM

sentra UMKM

Tanjung Morawa

umkm

Bagikan

Artikulli paraprak

Sidak Pasar, Pemkab Deli Serdang Klaim Harga Pangan Ramadan Stabil

Artikulli tjetër

Pelayanan PRIMA, BPJS Ketenagakerjaan Tetap Buka Selama Ramadhan

Tinggalkan Balasan

You can share this post!