KBRN, Rembang - Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop) melakukan pemeriksaan keamanan pangan terhadap jajanan dan kuliner yang dijual di Kampung Ramadan 2026. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Dinas Kesehatan dan tim Puskesmas.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel sejumlah makanan olahan dan takjil yang dijual para pelaku UMKM. Uji tersebut meliputi kandungan bahan pengawet, pewarna, serta aspek sanitasi dan higienitas makanan.
Kepala Dindagkop Kabupaten Rembang, M. Mahfudz menyampaikan, kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh makanan yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.
“Hari ini kami dari tim Indagkop dan DKK dibantu teman-teman Puskesmas memantau langsung kondisi keamanan pangan di Kampung Ramadan, terutama di spot-spot yang menyediakan makanan olahan,” ujarnya.
Menurut Mahfudz, sejumlah sampel makanan yang diperiksa antara lain usus ayam, bubur, sop, tahu, mutiara, serta berbagai makanan olahan lainnya. Seluruh sampel tersebut telah melalui proses pengujian di lokasi.
“Kami melaksanakan uji keamanan dari segi pengawet, bahan pewarna, serta sanitasi atau higienitasnya. Harapannya semua menu takjil yang dijual di Kampung Ramadan ini memenuhi syarat kesehatan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. Tidak ditemukan kandungan zat berbahaya maupun pengawet yang dilarang.
“Alhamdulillah hasilnya memenuhi syarat kesehatan. Semuanya negatif, tidak ada bahan atau zat berbahaya,” tambahnya.
Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan selama pelaksanaan Kampung Ramadan. Apabila ditemukan hazard atau bahan berbahaya, pihaknya akan menelusuri bahan dasar yang digunakan dan memberikan pembinaan kepada pelaku UMKM.
Mahfudz berharap para pedagang semakin memahami pentingnya menjaga kualitas dan keamanan pangan, sehingga Kampung Ramadan 2026 tidak hanya menjadi pusat kuliner dan penggerak ekonomi, tetapi juga memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat. (Mif)