Penjarahan Hasil Kebun Sawit di Kalimantan Tengah Ancam Iklim Investasi, Pengamat Ekonomi Serukan Penegakan Hukum yang Konsisten
Sinyal Peristiwa

Penjarahan Hasil Kebun Sawit di Kalimantan Tengah Ancam Iklim Investasi, Pengamat Ekonomi Serukan Penegakan Hukum yang Konsisten

PALANGKA RAYA – Maraknya penjarahan hasil kebun sawit secara massal di Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai berpotensi mengancam keberlanjutan usaha dan kepercayaan investor di daerah tersebut. Jika situasi ini tidak ditangani dengan tegas dan konsisten, dampaknya dapat merusak iklim investasi serta menggangu stabilitas ekonomi lokal.

Pengamat ekonomi Kalteng, Benius, M.M., Ph.D., CIBA, menekankan bahwa tindakan penjarahan yang terjadi belakangan ini bukanlah sekadar masalah kriminal biasa. Menurutnya, fenomena ini telah berkembang menjadi masalah struktural yang berpengaruh luas terhadap rantai pasok industri sawit, yang merupakan salah satu sektor strategis penopang perekonomian daerah.

“Sebagai pengamat dan penggiat ekonomi, saya menilai maraknya penjarahan hasil sawit secara massal di Kalimantan Tengah merupakan fenomena yang sangat meresahkan. Ini tidak hanya merugikan perusahaan perkebunan, tetapi juga mengganggu rantai pasok industri sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” ujar Benius.

Ia menambahkan bahwa aspek keamanan dan kepastian hukum adalah dua faktor utama yang selalu dipertimbangkan oleh investor sebelum menanamkan modal. Dalam hal ini, penegakan hukum yang konsisten dan tegas dianggap sebagai kunci untuk menjaga keberlangsungan industri sawit dan pertumbuhan ekonomi di Kalteng.

“Saya melihat konsistensi penegakan hukum adalah fondasi terciptanya iklim investasi yang sehat. Ketegasan aparat akan menjadi sinyal positif bahwa negara hadir melindungi kepastian usaha. Tanpa itu, kejahatan serupa akan terus berulang dan menciptakan lingkaran masalah,” tambahnya.

Benius juga menekankan pentingnya langkah konkret dan kolaboratif antara dunia usaha, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Koordinasi lintas sektor perlu diperkuat agar pengawasan di lapangan berjalan efektif dan tidak memicu konflik sosial.

“Koordinasi intensif antara perusahaan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum mutlak diperlukan. Selain itu, pemberdayaan masyarakat lokal melalui program kemitraan harus diperluas agar masyarakat merasa memiliki kepentingan langsung terhadap keberlangsungan perkebunan,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya transparansi komunikasi kepada masyarakat serta pemanfaatan teknologi dalam pengawasan kawasan perkebunan untuk mencegah penjarahan di masa depan.

You can share this post!