RRI.CO.ID, Batam - Pendaftaran merek melalui Hak Kekayaan Intelektual dinilai menjadi langkah penting dalam penguatan usaha. Tenaga Ahli Kementerian UMKM, Noval Abuzarr, menekankan pentingnya legalitas dalam membangun brand.
Menurut Noval, brand yang telah terdaftar tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha.
Ia menyebut, ke depan brand bahkan dapat digunakan sebagai bagian dari pengajuan pembiayaan usaha ke perbankan.
“Brand yang Bapak Ibu punya yang sudah terdaftar di HAKI itu bisa dibawa ke bank,” ujarnya, Jumat, 20 Februari 2026.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa proses pendaftaran HAKI saat ini relatif terjangkau, sehingga dapat diakses oleh pelaku UMKM.
Meski demikian, ia mengakui bahwa proses pengurusan HAKI masih membutuhkan pemahaman dan pendampingan agar berjalan optimal.
Dengan memiliki HAKI, pelaku usaha dinilai dapat memperkuat posisi brand sekaligus meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas.
Ia pun mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk mulai memperhatikan aspek legalitas sebagai bagian dari pengembangan usaha.