Radar News - REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang telah menaikkan status kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) bernama Arnendo (20 tahun) ke tahap penyidikan. Arnendo diduga dikeroyok oleh teman dan senior kampusnya yang berjumlah puluhan orang.
"Untuk status perkara, ini sudah kita naikkan ke tahap penyidikan. Sudah dalam tahap penyidikan," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena ketika diwawancara media soal perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Arnendo di Mapolrestabes Semarang, Kamis (5/3/2026).
Dia menambahkan, dalam kasus tersebut, pihak terlapor cukup banyak, yakni berjumlah sekitar 20 orang. "Cuma ini kan kita akan dalami terkait dengan perannya masing-masing nanti seperti apa," ujarnya.
Andika mengatakan, para terlapor saat ini masih berstatus sebagai saksi. Menurut Andika, sejak kasus dugaan pengeroyokan terhadap Arnendo dilaporkan pada 16 November 2025, pihaknya baru memeriksa enam saksi. Mereka terdiri dari Arnendo serta keluarga dan teman kampusnya yang menyaksikan kejadian di TKP.
"Saat ini kita masih dalam proses saksi. Karena ada beberapa yang sudah kita lakukan undangan klarifikasi, namun ada alasan sedang di luar kota. Sehingga ini juga perlu kita jadwalkan kembali," ucap Andika.
Di luar pemeriksaan saksi, Polrestabes Semarang telah memperoleh hasil visum Arnendo. "Hasil visum ini ada beberapa lecet dan ada lebam juga," kata Andika.