Pj Bupati Sinjai dan Forkopimda Awasi Proses Pelipatan Surat Suara untuk Pemilu 2024
Pantau Radar

Pj Bupati Sinjai dan Forkopimda Awasi Proses Pelipatan Surat Suara untuk Pemilu 2024

SINJAI, RADAR SELATAN -- Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah, melakukan pemantauan terhadap pelipatan kertas atau surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024. Pemantauan ini dilaksanakan pada hari Senin, 8 Januari 2023, bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Proses pelipatan surat suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai berlangsung di beberapa lokasi, antara lain di Gedung Sinjai Bersatu dan Aula Kantor KPU Sinjai.

Dalam kesempatan tersebut, TR Fahsul Falah menyatakan bahwa tujuan pemantauan ini adalah untuk memastikan bahwa pelipatan surat suara berjalan dengan lancar dan aman. "Hari ini, kami turun bersama Bapak Kapolres, Dandim 1424, Kajari, dan Ketua Pengadilan Negeri Sinjai untuk memastikan proses pelipatan surat suara berjalan aman tanpa ada kendala," ujarnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati berharap agar seluruh proses pelipatan surat suara tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. "Kami juga berterima kasih kepada aparat pengamanan dan Bawaslu yang terus mengawasi jalannya proses pelipatan surat suara ini. Semoga tidak ada kendala," harapnya setelah melakukan pemantauan di Gedung Sinjai Bersatu.

Selain memantau pelipatan surat suara, Pj Bupati bersama Forkopimda juga melakukan pengecekan terhadap kotak suara yang akan digunakan pada pemilu mendatang di Gedung KPU Sinjai.

You can share this post!