Kota Serang – Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Banten, AKBP Muhhamad Fauzan Syahrir, S.E., M.M., memimpin kegiatan gelar perkara khusus terkait tindak pidana umum yang dilaksanakan di Aula Ditreskrimum Polda Banten.Dalam arahannya, AKBP Muhhamad Fauzan Syahrir menegaskan bahwa gelar perkara khusus bertujuan untuk memastikan proses penyidikan suatu perkara pidana berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Ia menjelaskan bahwa melalui forum gelar perkara, para penyidik dapat mendiskusikan serta menganalisis alat bukti yang telah diperoleh guna memastikan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana yang disangkakan.“Melalui gelar perkara khusus, penyidik dapat mendiskusikan dan menganalisis alat bukti yang ada untuk memastikan bahwa unsur-unsur tindak pidana yang disangkakan telah terpenuhi. Dengan demikian, gelar perkara memiliki peran krusial dalam proses penyidikan, guna menjamin penanganan perkara yang adil, transparan, dan efektif,” ujarnya.Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Ditreskrimum Polda Banten dalam menjaga profesionalisme serta memberikan kepastian hukum dalam setiap penanganan perkara tindak pidana umum.