Polda Banten Gelar Perkara Khusus untuk Penegakan Hukum yang Transparan
Hukum

Polda Banten Gelar Perkara Khusus untuk Penegakan Hukum yang Transparan

Kota Serang – Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Banten, AKBP Muhhamad Fauzan Syahrir, S.E., M.M., memimpin kegiatan gelar perkara khusus terkait tindak pidana umum yang dilaksanakan di Aula Ditreskrimum Polda Banten, Rabu (26/02/2026).Dalam arahannya, Wadirreskrimum menyampaikan bahwa gelar perkara khusus dilaksanakan untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membuat suatu perkara menjadi terang serta memberikan kepastian hukum dalam setiap penanganan kasus tindak pidana.“Melalui gelar perkara khusus, penyidik dapat mendiskusikan dan menganalisis alat bukti yang ada untuk memastikan bahwa unsur-unsur tindak pidana yang disangkakan telah terpenuhi. Dengan demikian, gelar perkara memiliki peran krusial dalam proses penyidikan guna menjamin penanganan perkara yang adil, transparan, dan efektif,” ujarnya.Kegiatan gelar perkara ini menjadi bagian dari komitmen Polda Banten dalam meningkatkan profesionalisme penyidik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

You can share this post!