Situbondo, mediajatim.com — Realisasi Program Voucher Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Vorsa UMKM) di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Situbondo rendah. Sejak Oktober 2025 hingga awal 2026, baru lima pengajuan yang berhasil mencairkan dari pinjaman tersebut.
Padahal, dalam rentang waktu yang sama, sekitar 1.400 pelaku UMKM mengajukan permohonan pinjaman modal usaha. Namun, sebagian besar tidak lolos karena terkendala hasil BI checking atau riwayat pinjaman di perbankan.
Sekretaris Diskoperindag Situbondo Andi Jaka Setiawan mengatakan, dari total sekitar 1.400 pemohon, hanya lima yang berhasil mencairkan pinjaman.
“Pada 2025 ada dua yang cair, dan 2026 ini baru tiga,” jelasnya, Jumat (20/2/2026).
Dia menjelaskan, mekanisme pengajuan dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN). Dalam prosesnya, pihak bank menerapkan BI checking sehingga banyak pemohon tidak lolos karena masih memiliki tanggungan kredit di lembaga keuangan lain.
Baca Juga: Karyawan BUMD di Bangkalan Kepergok Ngamar Bareng Rekan Kerjanya, Suami Lapor Polisi!
“Bank BTN memberlakukan BI checking. Masih banyak masyarakat yang memiliki tanggungan di bank,” terangnya.
Kata dia, tahun ini, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp3 miliar untuk program tersebut. Dikatakan, demi mengantisipasi rendahnya serapan, Diskoperindag berencana memperluas kerja sama dengan perbankan lain.
“Kemarin kami hanya bekerja sama dengan satu bank. Ke depan, kami akan berupaya menjalin kerja sama dengan Bank Jatim agar mempermudah pelaku UMKM dalam mengakses pinjaman modal,” imbuhnya.
Sementara, salah satu pelaku UMKM Abdul Razek mengaku pengajuannya juga tidak lolos akibat BI checking. Dia menilai program tersebut sebenarnya cukup baik, namun prosedurnya dinilai rumit.
Baca Juga: Lora di Bangkalan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati, Korban Lapor ke Polda Jatim
“Pengajuannya cukup rumit, sehingga banyak teman-teman yang enggan mengajukan,” terangnya.
Dia juga menyebut ada rekannya yang telah melunasi utang di perbankan sehingga lolos BI checking, tetapi hingga kini dana pinjaman belum juga cair.
“Lalu kapan pencairannya dan bagaimana solusi bagi pelaku UMKM yang tidak lolos pengajuan pinjaman modal,” keluhnya.
Dia juga berharap pemerintah dapat memberikan solusi bagi pelaku UMKM yang tidak lolos pengajuan Vorsa UMKM.
“Misalnya yang tidak lolos dapat bantuan untuk menunjang kebutuhan lain,” pintanya.
Sebagai informasi, Program Vorsa UMKM merupakan salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Situbondo. Program ini menawarkan pinjaman modal usaha dengan bunga 0 persen dan limit hingga Rp20 juta, serta jangka waktu pengembalian selama dua tahun. (luk/jun)
Berita Situbondo bupati Diskoperindag Situbondo Modal Usaha umkm
Baca Juga
4 Guru Besar Dikukuhkan, UIN Madura Kini Punya 17 Profesor
Peringati Hardiknas 2026, Disdik Sampang Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Guru dan Siswa
Split antara Riset, Publikasi dan Ruang Kelas
Nasib Istri Penganiaya Kurir JNT di Pamekasan Tunggu Putusan Kasasi
Warga Garahan Jember yang Hanyut Ditemukan Meninggal di Sungai Sumberjati
Curhat ke Bupati, Warga Situbondo Ngaku Mobil Digadaikan Kades