UMKM Banyuwangi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Ekonomi

UMKM Banyuwangi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Radar News - News

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Paguyuban Banyuwangi Creative Market (BCM) memperkuat perlindungan anggotanya dengan mendaftarkan puluhan pelaku UMKM ke program BPJS Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU).

Kerja sama ini dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi melalui kegiatan sosialisasi di area pasar kreatif. Para pedagang dan pengrajin diberi pemahaman tentang pentingnya jaminan sosial di tengah risiko usaha yang bisa terjadi kapan saja.

Dalam program tersebut, peserta memperoleh tiga manfaat utama. Pertama, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa pembiayaan perawatan medis sesuai kebutuhan serta santunan pengganti penghasilan saat tidak dapat bekerja.

Kedua, Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan tunai kepada ahli waris. Ketiga, Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai tabungan jangka panjang saat memasuki usia pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Anggota BCM juga dikenalkan pada aplikasi JMO untuk memudahkan akses layanan digital, mulai dari pengecekan saldo hingga administrasi kepesertaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, menyebut langkah kolektif ini sebagai bentuk kesadaran komunitas dalam mengantisipasi risiko sosial ekonomi.

“Iuran terjangkau, mulai Rp16.800 hingga Rp36.800 per bulan. Dengan perlindungan ini, pelaku UMKM bisa lebih tenang mengembangkan usahanya,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bukti bahwa pelaku usaha kreatif tidak hanya inovatif dalam produk, tetapi juga bijak dalam menyiapkan perlindungan jangka panjang. (*)

You can share this post!