Uni Eropa Tangguhkan Kesepakatan Perdagangan Setelah Putusan Mahkamah Agung AS
Internasional

Uni Eropa Tangguhkan Kesepakatan Perdagangan Setelah Putusan Mahkamah Agung AS

NEGARA-negara Uni Eropa sepakat membekukan kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat setelah putusan Mahkamah Agung AS atau Supreme Court ditetapkan pada pekan lalu. Juru bicara Komisi Eropa, Olof Gill, mengatakan mereka tidak bisa mengambil keputusan lebih lanjut hingga mendapat kejelasan dari Washington ihwal tarif resiprokal yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump. "Kami menantikan penjelasan dari rekan-rekan kami di Amerika mengenai apa yang sebenarnya terjadi," kata Gill kepada wartawan di Brussels, seperti dilansir dari Euronews.

You can share this post!