TARAKAN - Dalam rangka menanggulangi laju penularan Covid-19 di Indonesia, Bank Indonesia (BI) mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan PPKM berbasis mikro di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala Kantor Perwakilan BI Kaltara, Yufrizal, menyatakan bahwa BI akan terus melayani masyarakat selama periode PPKM dan berkoordinasi dengan pemerintah serta otoritas terkait untuk memantau dan mengatasi dampak penyebaran Covid-19.
Yufrizal menjelaskan bahwa sektor transportasi, khususnya angkutan udara, merupakan salah satu penyumbang utama inflasi di Kaltara, di samping komoditas pangan yang berfluktuasi. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dari tahun 2018 hingga 2020, angkutan udara mencatatkan kontribusi sebanyak 22 kali inflasi dengan andil sebesar 0,22 persen. Pada Mei 2021, angkutan udara berkontribusi 0,68 persen terhadap inflasi Kaltara yang mencapai 1,07 persen secara bulanan dan 2,74 persen secara tahunan. Namun, terjadi koreksi pada Juni 2021 dengan deflasi -0,15 persen atau inflasi 1,69 persen secara tahunan.
“Data ini menunjukkan bahwa angkutan udara dan sektor transportasi secara umum perlu dipantau untuk menjaga kestabilan harga dan daya beli masyarakat di Kaltara,” tambahnya.
Yufrizal juga menyoroti bahwa penambahan persyaratan bagi perjalanan melalui transportasi darat dan udara, meskipun bertujuan untuk meningkatkan protokol kesehatan, dapat berpotensi meningkatkan biaya. Persyaratan ini mencakup pengujian antigen atau PCR serta batasan maksimum keterisian kursi pesawat hingga 70 persen, yang dapat mempengaruhi strategi operasional maskapai.
“Kenaikan biaya ini, termasuk untuk pemenuhan administrasi, dapat memicu penyesuaian harga layanan oleh maskapai,” ujarnya. Selain itu, ada risiko terhadap ketersediaan dan kecukupan komoditas pangan yang dipasok dari wilayah yang menerapkan PPKM darurat, jika distribusi dan logistik terganggu.
Yufrizal menekankan pentingnya untuk terus memantau dampak pelaksanaan PPKM darurat di wilayah Jawa-Bali terhadap inflasi di Kaltara. BI Kaltara akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk memastikan ketersediaan pasokan dan perkembangan harga kebutuhan masyarakat, termasuk biaya transportasi.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kestabilan harga di Kaltara guna mendukung pemulihan ekonomi yang berkelanjutan. Tindakan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam menghadapi peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia,” tutupnya.