6 / 100 Skor SEO
LUWU- Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Zulkifli penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu terkait dugaan tindak pidana korupsi program Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A), Jumat (25/02/2026).
Kasi Intel Kejari Luwu, Prasetyo Purbo membenarkan terkait pemenuhan pemanggilan anggota DPRD Luwu dari fraksi Golkar tersebut.
“Iya sudah dipanggil pada Kamis (24/02/2026), yang bersangkutan juga sudah memenuhi panggilan untuk proses penyidikan,” katanya.
Terkait sejauh mana keterlibatan anggota DPRD dua periode itu dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi P3A ini, Prasetyo belum ingin membeberkannya.
“Nanti kita tunggu konferensi pers bersama Kajari Luwu, nanti akan disampaian siapa saja dan apa peran masing-masing termasuk indikasi kerugian Negara,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa, penanganan kasus ini, Kejaksaan Negeri Luwu dibawah komando Muhandas Uliem sebagai Kajari Luwu, berkomitmen dan fokus dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu atau tebang pilih.
Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Luwu, Zulkifli yang berusaha dihubungi belum memberikan respon. Pesan WhatsApp yang dikirim terlihat centang satu. Informasi dari internal DPRD Luwu, hanphone pribadi Zulkifli telah disita oleh Kejaskaan saat memenuhi panggilan proses penyidikan.
Sementara eks anggota DPR RI, Muhammad Fauzi dikabarkan tidak memenuhi panggilan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi P3A yang hingga kini masih berproses di Kejari Luwu.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Luwu telah memanggil 70 orang untuk diambil keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Program P3A yang merupakan aspirasi dari eks anggota DPR RI Muhammad Fauzi dari Dapil 3 Sulawesi Selatan. Setiap kelompok tani yang ingin mendapatkan aspirasi itu harus memberikan sukses fee sekitar Rp.30-35 juta per titik.
Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan aspirasi anggota DPR RI ini sudah dilakukan sejak Oktober 2025 lalu. Informasi yang dihimpun, sejulmah kelompok tani telah memberikan sejumlah agar mendapatkan program P3A tersebut.
Namun disayangkan, program P3A itu tidak terealisasi sebab, Muhammad Fauzi mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI karena mencalonkan diri sebagai Bupati Luwu Utara pada Pilkada tahun lalu. (*)