Angka Perceraian di Cianjur Meningkat, Ekonomi Jadi Penyebab Utama
Radar Utama

Angka Perceraian di Cianjur Meningkat, Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Radar News - Pengadilan Agama Cianjur mencatat 2.455 perkara perceraian terdaftar di Kabupaten Cianjur hingga 8 Juli 2026, dengan mayoritas merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri. Faktor ekonomi menjadi penyebab utama, diikuti oleh perselisihan rumah tangga dan dampak judi online.

Awal Kejadian

Sejak 1 Januari hingga 8 Juli 2026, Pengadilan Agama Cianjur menerima total 2.455 perkara perceraian, terdiri dari 417 cerai talak dan 2.038 cerai gugat. Hakim Juru Bicara Pengadilan Agama Cianjur, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa 1.703 perkara disebabkan oleh masalah ekonomi, diikuti oleh 693 perkara karena perselisihan rumah tangga dan 24 perkara terkait judi online.

Perkembangan

Pada tahun sebelumnya, 2025, Pengadilan Agama Cianjur menangani 4.805 perkara perceraian, di mana faktor ekonomi juga menjadi penyebab dominan. Ahmad Yani memperkirakan jumlah perceraian akan terus meningkat hingga akhir tahun, dengan tren lonjakan biasanya terjadi antara Agustus dan Oktober. Ia mencatat bahwa meskipun alasan judi online tidak lagi banyak dicantumkan, praktik tersebut tetap berkontribusi terhadap keretakan rumah tangga.

Kondisi Terakhir

Banyak pihak enggan mencantumkan judi online sebagai penyebab perceraian karena rasa malu. Ahmad Yani mengungkapkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah mendatangi Pengadilan Agama Cianjur untuk mewawancarai korban yang rumah tangganya hancur akibat kecanduan judi online. Korban-korban tersebut menggadaikan aset berharga demi bermain judi online, menunjukkan dampak signifikan terhadap kehidupan rumah tangga mereka.

You can share this post!