BPJS Kesehatan Cabang Malang Lakukan Pendataan Pegawai SPPG untuk Jaminan Kesehatan
MALANG RAYA - BPJS Kesehatan Cabang Malang memulai pendataan jumlah pegawai dan relawan di sentra pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah Malang Raya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa jaminan kesehatan bagi pegawai dan relawan tersebut dapat tercover oleh BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono, menyatakan bahwa saat ini pihaknya telah memperoleh data jumlah SPPG dari Dinas Kesehatan Kota Batu. Sedangkan untuk dua daerah lainnya, yaitu Kota Malang dan Kabupaten Malang, pendataan juga akan segera dilakukan.
"Kami akan terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk menyesuaikan regulasi yang ada. Saat ini, pemda sudah melakukan pendataan terhadap SPPG dalam rangka pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," ujar Yudhi.
Dia menambahkan bahwa SPPG yang belum menyelesaikan pengurusan SLHS akan didata bersamaan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka. Selain itu, Yudhi juga membuka kemungkinan untuk berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, mengingat jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja di SPPG sudah terlebih dahulu diberikan melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut informasi dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, iuran yang dibayarkan untuk pegawai SPPG adalah sebesar Rp 16.800 per bulan, tanpa memotong gaji. BPJS Ketenagakerjaan juga sedang mendata jumlah pegawai SPPG, dan berdasarkan data yang ada, di Malang Raya terdapat 6.893 pekerja SPPG yang sudah terdaftar. Rinciannya adalah 1.055 pekerja di Kota Malang, 5.310 pekerja di Kabupaten Malang, dan 528 pekerja di Kota Batu.
Yudhi menambahkan bahwa dengan terpantau kepesertaan jaminan kesehatan pegawai SPPG, pihaknya dapat mengetahui siapa yang belum terdaftar dan siapa yang sudah. Hal ini berpengaruh pada persentase Universal Health Coverage (UHC) atau kepesertaan BPJS di ketiga daerah di Malang Raya.
Perlu dicatat bahwa saat ini, Kabupaten Malang dan Kota Batu belum mencapai capaian UHC 100 persen, sementara Kota Malang sudah mencatat angka lebih dari 100 persen, yakni sebesar 105,85 persen.




