Dinas Kominfostik Bima Catat 22 Kampung Masih Blank Spot Sinyal Seluler
Sumber Foto: Bimakini
Sinyal Peristiwa

Dinas Kominfostik Bima Catat 22 Kampung Masih Blank Spot Sinyal Seluler

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfostik) Kabupaten Bima mendata sedikitnya ada 22 kampung di wilayahnya yang belum memiliki sinyal komunikasi seluler atau masih tergolong blank spot. Puluhan kampung tersebut tersebar di sejumlah kecamatan.

Kepala Dinas Kominfostik Kabupaten Bima, Fahrurahman, mengatakan jumlah blank spot berdasarkan pendataan daerah berbeda dengan data pemerintah pusat. Menurutnya, pusat hanya mencatat empat wilayah.

"Kalau hasil pendataan kita ada 22 wilayah blank spot, tapi data dari pemerintah pusat hanya 4 wilayah saja," kata Fahrurahman, Senin (7/9).

Empat wilayah versi pendataan pemerintah pusat

Fahrurahman menjelaskan, empat wilayah yang tercatat dalam data pusat meliputi:

  • Desa Kalajena, Kecamatan Wera
  • Desa Karampi, Kecamatan Langgudu
  • Desa Mangge, Kecamatan Lambu
  • Desa Lewintana, Kecamatan Soromandi

Perbedaan definisi blank spot

Ia menerangkan perbedaan jumlah tersebut terjadi karena pemerintah pusat berpatokan pada kategori blank spot yang benar-benar tanpa sinyal seluler. Jika di suatu wilayah masih ada titik tertentu yang terdeteksi sinyal, maka tidak masuk kategori blank spot versi pusat.

"Jadi misalnya kalau di suatu daerah yang dikatakan blank spot tidak ada sinyal namun tiba-tiba di sudut lain terdeteksi ada sinyal, berarti tidak masuk area blank spot," ujarnya.

Menurutnya, wilayah yang disebut blank spot adalah kampung yang seluruh areanya benar-benar tidak memiliki jaringan sinyal seluler sama sekali.

Pemasangan BTS dan kendala pandemi

Fahrurahman menyebut pemerintah daerah mendukung program pemerataan akses sinyal. Pada 2020, kata dia, sedikitnya sudah ada empat wilayah yang terpasang BTS beserta faktor pendukung lainnya. Namun, pelaksanaan program tersebut disebut terkendala pandemi Covid-19.

"Namun karena Covid19 ini semua terkendala. Dari akhir tahun 2019 lalu sebenarnya sudah ada dua. Tapi lagi-lagi karena Covid ini," katanya.

Ia juga menyampaikan, versi pemerintah pusat menetapkan sejumlah persyaratan untuk menghadirkan sinyal seluler, termasuk jumlah penduduk. Selain itu, faktor biaya yang besar turut menjadi pertimbangan.

"Serta cost atau biaya yang besar juga. Jadi harus benar-benar dipikirkan," ujarnya.

Tracking manual untuk pembaruan data

Dinas Kominfostik Kabupaten Bima menyatakan telah melakukan tracking manual terhadap 22 wilayah yang didata sebagai blank spot untuk dilaporkan kembali sebagai data terbaru. Fahrurahman berharap data tersebut dapat ditindaklanjuti melalui survei ulang.

"Semoga segera di survei ulang kembali. Karena data kami ada 22 wilayah tanpa signal," pungkasnya. Ia menambahkan, kampung-kampung yang masuk dalam pendataan tersebut rata-rata berada di wilayah pelosok Kabupaten Bima.