DLH Ambil Sampel Air Sungai Arut untuk Pantau Kualitas
Radar News - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengambilan sampel air Sungai Arut pada 13–17 April 2026 untuk memantau kualitas air dan mengendalikan pencemaran.
Awal Kejadian
Kegiatan pengambilan sampel dilakukan di lima titik representatif yang mencakup wilayah hulu hingga hilir, yaitu Desa Sukarami dan Kelurahan Pangkut (Kecamatan Arut Utara), Desa Runtu dan Kelurahan Baru (Kecamatan Arut Selatan), serta kawasan Simpang Tiga di bagian hilir. Pemilihan lokasi bertujuan untuk memperoleh data yang mencerminkan kondisi keseluruhan sungai.
Perkembangan
Proses pengambilan sampel melibatkan Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati bersama UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kobar. Sampel yang diambil kemudian dianalisis di laboratorium menggunakan metode standar nasional untuk menjamin akurasi dan pertanggungjawaban ilmiah hasil analisis. Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Kobar, Endro Budi Utomo, menekankan pentingnya pengambilan sampel secara representatif agar hasil analisis mencerminkan kondisi kualitas air yang dipengaruhi oleh musim, faktor geografis, dan aktivitas manusia di sekitar sungai.
Kondisi Terakhir
Pemantauan kualitas air Sungai Arut dilakukan secara rutin dua kali setahun dengan memperhatikan kondisi musim. Parameter yang diuji mencakup aspek fisika, kimia, dan biologi, termasuk pH, DO, BOD, COD, TSS, nitrat, fosfat, dan fecal coliform. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kobar, Syahyani, menyatakan bahwa data hasil pemantauan sangat penting untuk perumusan kebijakan pengendalian pencemaran dan pengelolaan kualitas air, serta mendukung pencapaian target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).




