Radar News - BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota Komisi II DPRD Lampung, Fauzi Heri, mendorong penyusunan regulasi khusus terkait pengembangan urban farming di wilayah perkotaan, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan, sekaligus meningkatkan ekonomi rumah tangga masyarakat.
Fauzi Heri mengatakan, selama ini sektor pertanian di Lampung masih lebih berfokus pada wilayah kabupaten. Sementara pertanian di kota, lebih cenderung kurang mendapatkan prioritas akibat keterbatasan lahan.
"Kalau kami lihat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bandar Lampung, hanya wilayah Rajabasa saja yang saat ini masih ditetapkan sebagai lahan pertanian berkelanjutan," kata Fauzi Heri, Senin (2/2/2026).
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Bandar Lampung, Fauzi menilai perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah daerah, terhadap pertanian perkotaan.
Melalui Komisi II DPRD Lampung, ia pun mengusulkan inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengembangan urban farming.
Menurutnya, tren urban farming sempat berkembang cukup pesat beberapa tahun terakhir, terutama melalui sistem pertanian hidroponik yang mampu menghasilkan sayur-mayur dan memasok kebutuhan supermarket maupun swalayan. Namun dalam beberapa waktu terakhir, tren tersebut mulai mengalami penurunan.
Fauzi berharap, usulan Raperda pengembangan urban farming tersebut dapat disetujui dan dibahas bersama oleh DPRD Provinsi Lampung dan pemerintah daerah. (***)
Editor : Febri Arianto
#pemprov lampung
#dprd lampung
#raperda
#urban farming
#pertanian lampung