DPRD Lampung Usulkan Raperda untuk Dorong Urban Farming dan Ketahanan Pangan
Sosial

DPRD Lampung Usulkan Raperda untuk Dorong Urban Farming dan Ketahanan Pangan

Radar News - BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota Komisi II DPRD Lampung, Fauzi Heri, mendorong penyusunan regulasi khusus terkait pengembangan urban farming di wilayah perkotaan, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan, sekaligus meningkatkan ekonomi rumah tangga masyarakat.

‎Fauzi Heri mengatakan, selama ini sektor pertanian di Lampung masih lebih berfokus pada wilayah kabupaten. Sementara pertanian di kota, lebih cenderung kurang mendapatkan prioritas akibat keterbatasan lahan.

‎"Kalau kami lihat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bandar Lampung, hanya wilayah Rajabasa saja yang saat ini masih ditetapkan sebagai lahan pertanian berkelanjutan," kata Fauzi Heri, Senin (2/2/2026).

‎Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Bandar Lampung, Fauzi menilai perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah daerah, terhadap pertanian perkotaan.

‎Melalui Komisi II DPRD Lampung, ia pun mengusulkan inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengembangan urban farming.

‎Menurutnya, tren urban farming sempat berkembang cukup pesat beberapa tahun terakhir, terutama melalui sistem pertanian hidroponik yang mampu menghasilkan sayur-mayur dan memasok kebutuhan supermarket maupun swalayan. Namun dalam beberapa waktu terakhir, tren tersebut mulai mengalami penurunan.

‎Fauzi berharap, usulan Raperda pengembangan urban farming tersebut dapat disetujui dan dibahas bersama oleh DPRD Provinsi Lampung dan pemerintah daerah. (***)

Editor : Febri Arianto

#pemprov lampung

#dprd lampung

#raperda

#urban farming

#pertanian lampung

You can share this post!