Kasus Pelecehan Seksual Ponpes di Praya Timur Naik ke Penyidikan
RRI.CO.ID, Mataram - Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Praya Timur, Lombok Tengah, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda NTB resmi menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
“Sudah naik penyidikan,” tegas Direktur Reserse PPA-PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujawati, dalam konferensi pers, Kamis 19 Februari 2026.
Menurut Pujawati, olah TKP menjadi bagian penting untuk menguatkan konstruksi hukum perkara. Hasil pendalaman awal itu menjadi dasar penyidik meningkatkan penanganan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kemarin sudah olah TKP, itu bagian dari penyidikan,” ujarnya.
Perkara ini merupakan pelimpahan dari Polres Lombok Tengah. Laporan awalnya terkait dugaan kekerasan psikis, namun berkembang menjadi dugaan tindak kekerasan seksual.
Kasus tersebut mencuat setelah tiga perempuan mendatangi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram. Mereka mengaku pernah menjadi santriwati di pondok pesantren yang sama dan mengalami perlakuan tidak senonoh dari pimpinan ponpes. Bahkan salah seorang mengaku pernah disetubuhi.
“Sekarang mereka sudah bukan santri lagi,” ujar Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi.
Joko menduga jumlah korban lebih dari tiga orang, karena sedikitnya lima orang telah menyampaikan pengaduan ke BKBH Unram. Joko menilai sangat mungkin masih ada korban lain, baik yang sudah lulus maupun yang masih aktif sebagai santri.
Dugaan ini diperkuat dengan adanya rekaman suara yang beredar, berisi pengakuan seorang ustazah yang diduga pernah berhubungan badan dengan pimpinan ponpes tersebut.
“Rekaman itu memang ada dan sudah beredar,” katanya.
Penyidik kini mendalami keterangan para korban dan saksi untuk mengungkap secara terang benderang perkara tersebut. Polda NTB membuka kemungkinan adanya korban tambahan seiring proses penyidikan berjalan.




