Mirae Asset Pastikan Operasional Tetap Normal Meski Diterpa Penggeledahan OJK
Hukum

Mirae Asset Pastikan Operasional Tetap Normal Meski Diterpa Penggeledahan OJK

Radar News - Sebelumnya, penyidik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Republik Indonesia melakukan penggeledahan di sebuah kantor sekuritas yang berada di Gedung Treasury Tower, District 8, SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB.

Sejumlah penyidik terlihat memasuki gedung tersebut dengan membawa beberapa kotak dan dokumen untuk kepentingan penyidikan. Penyidik Utama OJK Daniel Bolly menyatakan, langkah penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dalam proses penyidikan yang telah lama berjalan.

“Kegiatan hari ini, kita akan melakukan penggeledahan di PT M untuk mencari bukti-bukti dalam rangka penyidikan yang kami lakukan,” kata Daniel. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus di pasar modal.

OJK sebelumnya juga menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan transaksi semu atau manipulasi saham PT Berkah Beton Sedaya Tbk (BEBS) yang melibatkan pihak terkait di Mirae Asset. Dalam kasus tersebut, tersangka diduga melakukan praktik insider trading, manipulasi IPO, serta transaksi semu yang menyebabkan harga saham BEBS melonjak signifikan di pasar reguler.

Selain itu, nama Mirae Asset juga sempat menjadi sorotan setelah adanya laporan nasabah terkait dugaan transaksi tidak wajar yang menyebabkan kerugian investasi hingga puluhan miliar rupiah, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh regulator dan aparat penegak hukum.

You can share this post!