Satlantas Polres Malang meluncurkan Operasi Keselamatan Semeru yang berlangsung dari 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Dalam operasi ini, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi fokus perhatian petugas. Di antaranya:
Selain itu, tindakan merokok di jalan juga menjadi perhatian dalam operasi ini, sebagaimana diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska.
Pada hari pertama operasi, diadakan apel gelar pasukan di lapangan Mapolres Malang yang dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk kepolisian, Dinas Perhubungan, Polisi Militer, tenaga kesehatan, dan relawan ambulans pada pukul 08.00 WIB.
AKP Chelvin menyampaikan bahwa selama 14 hari pelaksanaan operasi, pihaknya akan menerapkan pendekatan preemtif dan preventif secara humanis, dipadukan dengan langkah represif yang terukur. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta keselamatan masyarakat di jalan raya.
Sebanyak 40 persen dari tindakan yang diambil akan bersifat preemtif dan preventif, sementara 20 persen akan bersifat represif. Saat ini, Satlantas Polres Malang belum menerima instruksi untuk melaksanakan tilang secara manual, sehingga personel diarahkan untuk memberikan teguran kepada pelanggar.