Pemerintah Siapkan Bantuan Rp3 Juta untuk 200 Ribu UMKM Terdampak Bencana di Sumatra
Sumber Foto: MPN Indonesia
Ekonomi

Pemerintah Siapkan Bantuan Rp3 Juta untuk 200 Ribu UMKM Terdampak Bencana di Sumatra

Pemerintah siapkan Banpres Rp3 juta untuk 200 ribu UMKM terdampak bencana Sumatra. Total anggaran Rp600 miliar.

Istana bakal Beri Bantuan untuk 200 Ribu UMKM Terdampak Bencana Sumatra, Segini Nominalnya. Gambar: YouTube/DPR RI

MPN Indonesia 19 Februari 2026 - Pemerintah tengah menyiapkan bantuan langsung untuk 200.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra.

Bantuan ini merupakan bagian dari rencana penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Rehabilitasi Usaha Mikro, dengan nilai Rp3 juta per UMKM.

Sasaran bantuan mencakup pelaku UMKM di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang belum terhubung dengan akses perbankan.

“Kita sedang melakukan kajian pembicaraan untuk memberikan usulan Bantuan Presiden Rehabilitasi untuk usaha mikro sebesar kurang lebih sekitar 200 ribu UMKM di tiga provinsi ini,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana Sumatra dikutip MPN Indonesia melalui kanal YouTube DPR RI pada Kamis, (18/2).

Total anggaran yang diusulkan untuk penyaluran Banpres ini mencapai Rp600 miliar.

Bantuan pemerintah ini diberikan sebagai respons atas bencana yang melanda kawasan Sumatra serta bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi sektor usaha mikro yang belum terjangkau fasilitas pembiayaan formal.

Daftar Isi

Data UMKM Terdampak dan Beban Kredit

Program Relaksasi Kredit Bagi UMKM Terdampak

Tahapan Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah

Data UMKM Terdampak dan Beban Kredit

Kementerian UMKM mencatat sebanyak 201.953 debitur UMKM terdampak bencana di tiga provinsi, dengan total utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp12,19 triliun. Rinciannya:

Aceh: 125.173 debitur, total utang Rp7,38 triliun

Sumatra Utara: 53.181 debitur, total utang Rp3,06 triliun

Sumatra Barat: 28.351 debitur, total utang Rp1,79 triliun

“Terkait UMKM yang terdampak memang punya piutang, ada sekitar 200 ribu debitur (UMKM) dengan jumlah outstanding Rp12 triliun,” jelas Maman.

Program Relaksasi Kredit Bagi UMKM Terdampak

Untuk UMKM yang telah terhubung dengan lembaga pembiayaan, pemerintah telah menyiapkan berbagai skema relaksasi berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026 (Permenko 2/2026). Relaksasi tersebut mencakup:

Keringanan suku bunga

Pemberian masa tenggang (grace period)

Pengaturan status kolektibilitas

Restrukturisasi kredit

Relaksasi agunan tambahan

Kemudahan akses KUR baru

Usulan penghapusan kredit

Baca Juga: Donald Trump Tolak Sedotan Kertas, Minta Penggunaan Sedotan Plastik Diterapkan Lagi

“Artinya, untuk UMKM yang memang mereka sudah akses ke bank dan bermasalah, insyaallah semua sudah ter-cover melalui Permenko yang sudah kita bagi menjadi tiga periode, yaitu periode pemetaan, relaksasi, dan pemulihan sampai Desember 2027,” ungkap Maman.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, menyatakan bantuan ini ditujukan secara khusus untuk pelaku usaha mikro yang belum pernah mengakses kredit perbankan maupun KUR sebelum bencana terjadi.

“(Bantuan yang diberikan) Rp3 juta per UMKM. Jadi, totalnya Rp600 miliar,” terang Riza.

Tahapan Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah

Berdasarkan Permenko 2/2026, kebijakan pemerintah dalam penanganan UMKM terdampak bencana terbagi dalam tiga tahapan:

Pemetaan dampak (24 November 2025 – 31 Maret 2026)

Pelaksanaan relaksasi kredit (1 April 2026 – 31 Desember 2027)

Pemulihan dan penyaluran KUR baru (13 Januari 2026 – 31 Desember 2027)

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi pascabencana alam serta menjangkau pelaku UMKM yang belum memiliki akses terhadap layanan keuangan.

Pemerintah juga terus melakukan monitoring, evaluasi, dan pendampingan terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan.

(AKM/NID/RAD)

BANTUAN PEMERINTAH BENCANA ALAM KEBIJAKAN PEMERINTAH SUMATRA UMKM

Up Next

Harga Emas Hari Ini 20 Februari 2026, Antam hingga Pegadaian

Don't Miss

Harga Bahan Pokok di Jakarta Awal Ramadan 2026

Redaksi MPN

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

You may like

Pemerintah Imbau Siswa Jalan Kaki atau Bersepeda Bagi yang Rumahnya Dekat dengan Sekolah

HP ASN Wajib Aktif saat WFH, 5 Menit Slow Respons Bisa Kena Sanksi

Pemerintah Resmi Tetapkan ASN WFH Setiap Hari Jumat

Hore! Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi Dipastikan Tak Naik 1 April 2026

Pembelian Pertalite & Solar Dibatasi mulai Besok, Ini Rinciannya

Sebanyak 1.700 hingga 4.100 ASN Ditargetkan Pindah ke IKN hingga 2029