Pemkot Malang Lakukan Uji Sampel Keamanan Takjil di Pasar
Radar News - Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melakukan uji sampel pada makan dan minuman yang dijual di pasar takjil untuk memastikan aspek keamanan pangan saat dikonsumsi oleh masyarakat.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu, menyampaikan telah menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat supaya menerjunkan tim kesehatan ke setiap pasar takjil.
"Saya meminta Dinas Kesehatan, nanti ini kan ada tanggung jawab puskesmas dan sudah diberikan untuk mengecek sekeliling," kata Wahyu.
Wahyu tak menampik pada Ramadhan tahun lalu ditemukan beberapa sampel makanan mengandung zat pewarna buatan, sehingga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.
Untuk mempermudah upaya pengambilan sampel makanan dan minuman, pihaknya kini terus berupaya untuk membentuk sebuah sentra pasar takjil yang tersebar di sejumlah wilayah di Kota Malang.
Dia tak memungkiri apabila pasar takjil masih tersebar di banyak lokasi tim dari Dinkes akan kesulitan mengawasi karena adanya keterbatasan tenaga.
"Kalau dilokalisir satu tempat akan lebih mudah tapi kalau tersebar kami mengecek juga sulit ambil sampel makanannya," ucapnya.
Pemkot juga mengimbau kepada seluruh pedagang di pasar takjil supaya memperhatikan bahan baku yang digunakan sehingga tak menyebabkan kerugian bagi pembeli.
Pemerintah daerah setempat telah menegaskan aturan mengenai pasar takjil melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Salah satu poinnya adalah setiap penyelenggara, penanggung jawab, dan penjual di pasar takjil wajib menjamin keamanan pangan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif menyampaikan jadwal pelaksanaan uji sampel pada makanan dan minuman di pasar takjil masih dipersiapkan.
Meski demikian, dia menjelaskan bahwa metode pengujian yang digunakan adalah sampling cepat menggunakan rapid diagnose test dan dalam rentang waktu lima sampai 10 menit hasil pengujian bisa diketahui.
"Untuk mengetahui indikasi bahan tambahan pangan, seperti pemanis buatan, pewarna buatan, bahan pengeras, dan bahan pengawet," katanya.
Begitu hasil tes telah keluar, Dinkes Kota Malang langsung menginformasikannya kepada pedagang.




