Polisi Periksa Guru SLB di Jogja Terkait Kasus Pelecehan Siswi Difabel
Sumber Foto: detikcom
Hukum

Polisi Periksa Guru SLB di Jogja Terkait Kasus Pelecehan Siswi Difabel

Radar News - Jogja -

Polisi membeberkan progres terbaru dalam penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah luar biasa (SLB) di Jogja yang diduga dilakukan oleh gurunya. Guru yang berstatus terlapor itu akan diperiksa pekan ini.

"Jumat (27/2) kemarin pemeriksaan 5 orang saksi. Kamis (5/3) ini pemeriksaan terlapor," kata Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian saat dihubungi, Senin (2/3/2026).

Polisi juga akan memeriksa korban dalam proses penyidikan ini. Pemeriksaan yang dilakukan seperti visum untuk mengetahui apakah ada tindakan lain yang dialami korban selain pelecehan seksual.

Selain itu pemeriksaan psikologi juga dilakukan terhadap korban. Riski menargetkan pekan ini dua hasil pemeriksaan tersebut bisa keluar.

"Kemarin untuk korban juga kami periksakan visum juga. Mana tahu ada perbuatan selain perbuatan cabul," ujar Riski.

"Kita juga masih menunggu hasil psikolog dari UPTD PPA. Minggu ini sepertinya keluar (hasil pemeriksaan)," sambungnya.

Lebih lanjut Riski mengatakan, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini lantaran masih mengumpulkan alat bukti.

"Belum (menetapkan tersangka), saat ini kita masih mengumpulkan alat bukti. Untuk barang bukti juga sudah kami sita yang berkaitan dengan kejadian tersebut," paparnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Jogja telah menaikkan kasus dugaan pelecehan seksual itu ke tahap penyidikan. Lima saksi telah diperiksa dalam kasus ini.

"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, kemarin kita sudah gelar perkara dan sudah kita naikkan prosesnya ke penyidikan," jelas Riski saat ditemui di kawasan Malioboro, Rabu (25/2/2026).

Dalam proses penyidikan ini, kata Riski, semua pihak yang diperiksa masih berstatus saksi termasuk terlapor yakni oknum guru. Naiknya proses ke penyidikan ini karena pihak kepolisian menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kita meyakini ada suatu perbuatan tindak pidana di situ, makanya kita naikkan kasusnya ke penyidikan. Untuk pemanggilan saksi pertama di proses penyidikan di hari Jumat besok," ujar Riski.

"Karena memang sebelumnya ada tindakan-tindakan yang sudah diambil oleh sekolah, dan itu sudah diklarifikasi antara sekolah sama si terduga ini. Dan dari keterangan saksi yang kita dapati di situ ada pengakuan lah," lanjutnya.

(dil/alg)