Promotor Konser K-Pop Dilaporkan Polisi Usai Diduga Gelapkan Rp9,7 Miliar
Sumber Foto: Radarindo
Hiburan

Promotor Konser K-Pop Dilaporkan Polisi Usai Diduga Gelapkan Rp9,7 Miliar

Redaksi Radarindo

Sabtu, 7 Februari 2026

42 views

RADARINDO.co.id – Jakarta : Diduga menggelapkan duit hampir Rp10 miliar, Promotor Konser K-Pop berinisial AA dilaporkan ke polisi oleh Direktur PT Mata Cakrawala Asia (Mataloka), MDP.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Gugat Kapolres dan Kasat Reskrim Cilegon

“Terkait dugaan penipuan promotor, perkara tersebut telah dilaporkan pada Selasa, 11 November 2025 dan ditangani oleh Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (07/2/2026), mengutip kompas.

Menurut Budi, AA menjanjikan untuk mendatangkan artis asal Korea dalam penyelenggaraan K-Pop Festival Dream Concert.

Kepada Mataloka, mereka meminta pembayaran uang muka (down payment) sebesar Rp9,7 miliar. “Terlapor menjanjikan akan menghadirkan artis Korea dan meminta pembayaran uang muka untuk keperluan agensi,” jelas Budi.

Ironisnya, setelah menerima uang miliaran tersebut, AA malah lari dari tanggungjawabnya untuk menyelenggarakan konser.

Baca juga:

“Setelah dana diserahkan dengan total Rp9,7 miliar, kewajiban tersebut tidak terpenuhi,” ujar Budi.