Stadion Sadurengas Ditunjuk Sebagai Titik Pantau Hilal Awal Ramadan 1447 H
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser telah mempersiapkan pelaksanaan rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah. Lokasi yang dipilih untuk pemantauan adalah Stadion Sadurengas yang terletak di Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot.
Kepala Kemenag Paser, Maslekhan, menjelaskan bahwa proses penentuan awal Ramadan dimulai dengan metode hisab atau perhitungan astronomis. Metode ini digunakan untuk mengetahui posisi bulan pada akhir Sya’ban 1447 Hijriah. “Hisab menjadi langkah awal untuk memprediksi kemungkinan terlihatnya hilal. Setelah itu, barulah dilakukan rukyatul hilal sebagai pengamatan langsung,” katanya pada Senin (26/1/2026).
Maslekhan menambahkan, jika bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari, maka awal Ramadan akan ditetapkan bersamaan. Namun, jika ada pihak yang menetapkan 29 hari, potensi perbedaan awal puasa masih mungkin terjadi.
Pemilihan Stadion Sadurengas sebagai lokasi pemantauan didasari oleh kondisi geografis yang mendukung observasi hilal. “Stadion ini menghadap langsung ke arah barat dan terbuka, sehingga cukup ideal untuk melihat hilal saat matahari terbenam,” jelasnya.
Namun, Maslekhan juga mengingatkan bahwa faktor cuaca menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan rukyatul hilal di Kabupaten Paser. Kondisi langit yang tertutup awan atau hujan sering kali menghambat pengamatan. “Jika cuaca cerah dan tidak ada kendala, awal Ramadan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Februari 2026,” tambahnya.
Hasil rukyatul hilal yang dilakukan di daerah ini nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menjadi bahan penetapan awal Ramadan dalam sidang isbat nasional.




