Istanbul (ANTARA) - Uni Eropa pada Senin menyerukan Israel untuk membatalkan keputusan terbarunya mendaftarkan sebagian besar wilayah Tepi Barat sebagai "milik negara," mengingatkan bahwa aneksasi adalah ilegal.
Juru bicara Anouar El Anouni mengatakan dalam konferensi pers siang Komisi Eropa bahwa keputusan terbaru Israel untuk menyetujui peluncuran proses pendaftaran tanah di Area C Tepi Barat “merupakan eskalasi baru, menyusul langkah-langkah terbaru yang sebelumnya juga bertujuan memperluas kendali Israel di Area A dan B.”