Abdul Wahid Dilantik Kembali Sebagai Ketua PKB Riau Meski Berstatus Tahanan KPK
Sumber Foto: GoRiau.com
Sinyal Peristiwa

Abdul Wahid Dilantik Kembali Sebagai Ketua PKB Riau Meski Berstatus Tahanan KPK

JAKARTA – Muhaimin Iskandar, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), secara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB se-Indonesia pada Selasa, 3 Februari 2026. Dalam acara tersebut, Abdul Wahid kembali dilantik sebagai Ketua DPW PKB Riau untuk periode 2026-2031, meskipun saat ini ia tengah mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelantikan ini disiarkan melalui kanal YouTube, di mana Surat Keputusan dibacakan oleh Sekretaris Jenderal DPP PKB, Muhammad Hasanuddin Wahid. Struktur kepengurusan PKB di Riau tidak mengalami perubahan di posisi puncak, dengan Abdul Wahid tetap menduduki jabatan Ketua Dewan Tanfidz yang didampingi oleh Sekretaris Ade Agus Hartanto dan Bendahara Hendri.

Dalam pelantikan tersebut, Abdul Wahid tidak dapat hadir secara fisik, dan posisinya diwakili oleh Ade Agus Hartanto. Keputusan untuk tetap mempertahankan Abdul Wahid sebagai pemimpin di tengah situasi hukum yang dihadapinya telah memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat, dengan beberapa pihak berpendapat bahwa partai ini optimis akan kebebasan kadernya dari jeratan hukum.

Abdul Wahid, yang juga merupakan Gubernur Riau nonaktif, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 4 November 2025 melalui rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT). Selain Abdul Wahid, KPK juga menangkap beberapa pihak lain, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR Riau, M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam. Meskipun telah lebih dari 90 hari ditahan, berkas perkara ketiga tersangka tersebut belum dilimpahkan ke pengadilan.

Penyidikan kasus ini juga melibatkan sejumlah pejabat lainnya. KPK diketahui telah melakukan penggeledahan di kediaman Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, serta rumah Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai dan dokumen penting yang diduga terkait dengan proyek dan suap.

Menanggapi lambatnya proses hukum ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan informasi terbaru jika ada perkembangan. "Jika ada perkembangan informasi akan kami update," ujarnya singkat.