Bambang Haryo Tinjau Pasar Ngaban untuk Pantau Harga Sembako Menjelang Tahun Baru 2026
SIDOARJO – Menyongsong pergantian tahun baru 2026, Ir. H. Bambang Haryo Soekartono, M.I.Pol, selaku Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi VII DPR RI, melakukan kunjungan ke Pasar Ngaban yang terletak di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi harga kebutuhan pokok, atau sembako, di pasaran.
Dalam peninjauannya, Bambang Haryo mengungkapkan bahwa secara umum, harga sembako di pasar masih terkendali. "Beras aman, minyak goreng tidak langka, pasokan mencukupi, dan harga masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)," ujarnya.
Politisi dari Partai Gerindra ini juga menegaskan bahwa ketahanan pangan nasional berada dalam keadaan yang relatif stabil. Ia menjelaskan bahwa komoditas utama seperti beras dan minyak goreng tidak mengalami kelangkaan, dan harga di tingkat nasional masih berada dalam batas wajar.
"Pemerintah sudah menjalankan tugasnya dengan baik, namun perlu dioptimalkan lagi. Kita memiliki Bappenas, Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian. Semua instrumen ini harus bekerja maksimal agar harga pangan tetap terkendali dan menguntungkan masyarakat," tambahnya.
Bambang Haryo juga mengingatkan pemerintah untuk tidak terlena dengan kondisi makro yang ada. Ia menekankan pentingnya pengendalian harga terhadap 11 komoditas pangan strategis yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2015.
Peningkatan pengawasan harga juga dianggap perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih terintegrasi. Ia mengusulkan untuk mencontoh sistem pengendalian harga pangan yang diterapkan di Malaysia. "DPR RI siap mengawal kebijakan stabilisasi harga pangan serta mendorong langkah korektif jika ditemukan ketimpangan harga, terutama di pasar tradisional daerah," tegasnya.
Selain itu, Dewan Pakar DPP Partai Gerindra ini menyatakan perlunya pengawasan langsung di tingkat pasar serta penguatan koordinasi antar kementerian dan lembaga. Ia juga mengingatkan bahwa disparitas harga antara pusat dan daerah harus diatasi, agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.




