BEI Umumkan Peningkatan Harga Saham CBUT sebagai Aktivitas Pasar Tidak Biasa
Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia/BEI melalui laman resminya di pengumuman Unusual Market Activity (UMA), dalam rangka perlindungan Investor, BEI menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Citra Borneo Utama Tbk (CBUT) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). "Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," sebut BEI dalam laman pengumuman Peng-UMA-00137/BEI.WAS/08-2024 tertanggal 2 Juli 2024.
BEI menyampaikan bahwa informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 22 Juli 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia tentang penyampaian bukti iklan hasil Rapat Umum Pemegang Saham/RUPS.
Sebagai informasi, BEI menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumumkan Unusual Market Activity (UMA) pada tanggal 19 April 2024 atas perdagangan saham CBUT. "Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham CBUT tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," sebut BEI.




