Berita Politik Sepekan: Polemik Tata Tertib DPR dan Sinyal Reshuffle Kabinet
Jakarta - Sepanjang pekan terakhir, sejumlah isu politik penting mencuat, mencakup polemik revisi Tata Tertib DPR, sinyal reshuffle kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto, serta kelalaian sekolah dalam finalisasi PDSS untuk SNBP 2025. Berikut adalah ringkasan dari peristiwa-peristiwa tersebut.
Polemik Revisi Tata Tertib DPR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib pada rapat paripurna di Jakarta Pusat pada 4 Februari 2025. Dalam revisi ini, DPR diberikan wewenang untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang telah melewati uji kelayakan atau fit and proper test.
Namun, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan yang menganggapnya melanggar konstitusi dan prinsip pembagian kekuasaan. Terdapat kekhawatiran bahwa DPR dapat mencopot pejabat negara berdasarkan evaluasi tersebut.
Sinyal Reshuffle Kabinet Prabowo
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan akan melakukan reshuffle kabinetnya setelah 100 hari masa kerja. Dalam pernyataannya di acara Hari Lahir Nahdlatul Ulama ke-102 di Istora Senayan, Jakarta, pada 5 Februari 2025, Prabowo menegaskan akan menyingkirkan pembantunya yang tidak berkomitmen untuk bekerja bagi kepentingan rakyat.
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih pada 20 Februari
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi bahwa pelantikan serentak sebanyak 505 kepala daerah terpilih yang sempat digugat di Mahkamah Konstitusi akan dilakukan pada 20 Februari 2025. Pelantikan ini termasuk kepala daerah yang telah ditolak gugatannya oleh MK.
Sekolah Lalai Finalisasi PDSS untuk SNBP 2025
Pihak Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memperpanjang batas waktu finalisasi PDSS hingga 7 Februari 2025 bagi sekolah yang belum menyelesaikan proses ini sebelum batas akhir yang ditetapkan pada 31 Januari 2025. Hingga 6 Februari 2025, tercatat 297 dari 373 sekolah telah menyelesaikan finalisasi, memberikan kesempatan kepada 9.438 siswa untuk mengikuti SNBP.
Pemangkasan Anggaran Kabinet Prabowo
Kementerian Keuangan telah memulai langkah pemangkasan anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun untuk tahun 2025. Selain itu, pemangkasan juga diterapkan pada transfer anggaran ke daerah dengan nilai lebih dari Rp50,59 triliun. Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.




