BPJPH Perkuat Daya Saing UMKM Halal melalui Sinergi Lintas Sektor
Ekonomi

BPJPH Perkuat Daya Saing UMKM Halal melalui Sinergi Lintas Sektor

Radar News - Jakarta, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong penguatan sinergi lintas sektor guna meningkatkan daya saing UMKM produk halal di pasar domestik maupun global.

Hal itu disampaikan Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, saat menjadi narasumber talkshow bertema “Lebih Berkah Pembiayaan bagi Pelaku UMKM Produk Halal” dalam kegiatan Buka Bersama dan Santunan yang digelar Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Dalam paparannya, Aqil menegaskan penguatan UMKM halal tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, kementerian/lembaga, BUMN, sektor swasta, hingga komunitas dan media. “Jumlah UMK kita sangat besar dan tersebar di seluruh Indonesia. Sehingga dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak untuk membantu para pelaku UMK agar bersertifikat halal,” ujarnya.

Ia menyebut tren pasar menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap produk halal terus meningkat. Konsumen kini semakin selektif dalam memilih produk, termasuk generasi muda. “UMKM kita harus mengikuti perkembangan pasar. Konsumen hari ini semakin selektif. Bahkan anak-anak Gen-Z sekarang kalau mau makan bertanya dulu, ini sudah bersertifikat halal belum? Ini peluang besar untuk meningkatkan daya saing,” katanya.

Menurut Aqil, label halal kini bukan hanya kewajiban regulatif, melainkan telah menjadi variabel penting dalam ekonomi dan daya saing produk.

Untuk mempercepat sertifikasi halal, BPJPH menjalankan program fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI). Tahun 2026, kuota sertifikat halal gratis ditingkatkan menjadi 1,35 juta sertifikat, naik dari 1,1 juta sertifikat pada 2025.

Meski demikian, angka tersebut masih relatif kecil dibandingkan total jumlah UMKM di Indonesia. Karena itu, BPJPH terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mempercepat akses sertifikasi halal dan memperkuat ekosistem halal nasional.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri UMKM Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga, Sudaryano R Lamangkona, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk melalui penguatan pembiayaan syariah. “Kita harus bersama-sama membangun UMKM untuk mendorong peningkatan perekonomian nasional. Saya berharap AMKI juga terus berperan aktif mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya pembiayaan syariah serta penguatan UMKM halal,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Consumer Bank Syariah Nasional, Mochamad Yut Penta, menyatakan bank syariah memiliki peran strategis dalam memperkuat UMKM halal melalui pembiayaan yang sesuai prinsip syariah dan berkeadilan.

Menurutnya, skema pembiayaan syariah dapat menjadi alternatif permodalan yang lebih inklusif bagi pelaku UMKM, sekaligus mendorong tata kelola usaha yang lebih baik. Selain menyediakan modal, bank syariah juga dapat mengintegrasikan pembiayaan dengan program pendampingan usaha untuk meningkatkan kapasitas manajerial dan keberlanjutan bisnis.

Sinergi antara regulator, lembaga sertifikasi, perbankan, dan pelaku usaha dinilai menjadi kunci memperkuat ekosistem halal nasional serta meningkatkan daya saing UMKM Indonesia di pasar global.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id

You can share this post!