Radar News - Pemerintah Kota Malang meluncurkan program Kolak Manis, yang bertujuan untuk meningkatkan penegakan regulasi dalam sektor pariwisata. Program ini merupakan kolaborasi lintas perangkat daerah yang berfokus pada pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap pelaku usaha pariwisata.
Perhatian serius terhadap perkembangan pariwisata di Malang memicu Pemkot Malang untuk memperkuat tata kelola dan penegakan regulasi. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa sektor pariwisata memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah, namun investasi harus tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wahyu Hidayat menekankan pentingnya pelaku usaha memenuhi semua persyaratan dan legalitas agar tidak menghadapi masalah hukum. Sektor pariwisata, terutama terkait perizinan pembangunan hotel dan operasional tempat hiburan malam, sering menarik perhatian masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antar perangkat daerah untuk memastikan pembinaan dan penegakan aturan dilakukan secara efektif.
Melalui Kolak Manis, Pemkot Malang menargetkan penegakan perda yang lebih efektif dengan dukungan koordinasi lintas sektor. Program ini diharapkan dapat memperkuat dasar teknis dalam pembinaan dan penertiban, meminimalkan potensi sengketa hukum, serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Wali Kota mengajak pelaku pariwisata untuk menjadikan kepatuhan terhadap regulasi sebagai bagian dari budaya usaha, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha adalah kunci untuk menjaga kualitas dan citra positif pariwisata di Malang.