Radar News - Pemerintah Kota Malang mengintensifkan penegakan regulasi di sektor pariwisata melalui program Kolak Manis, yang bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara organisasi perangkat daerah dalam pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap pelaku usaha pariwisata.
Pemkot Malang menyadari pentingnya sektor pariwisata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menekankan bahwa perkembangan investasi di bidang ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah hukum.
Wahyu Hidayat menyatakan bahwa sektor pariwisata sering menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait perizinan dan kepatuhan usaha, seperti pembangunan hotel dan operasional tempat hiburan malam. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antar perangkat daerah untuk memastikan proses pembinaan dan penegakan aturan berjalan efektif dan terintegrasi.
Melalui Kolak Manis, Pemkot Malang berupaya menciptakan mekanisme penegakan perda yang lebih efektif dengan dukungan lintas sektor. Program ini diharapkan dapat memperkuat dasar teknis dalam setiap langkah pembinaan dan penertiban, sehingga potensi sengketa hukum dapat diminimalkan dan kepatuhan pelaku usaha meningkat. Wali Kota juga mengajak pelaku pariwisata untuk menjadikan kepatuhan terhadap regulasi sebagai bagian dari budaya usaha, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk menjaga kualitas dan citra positif pariwisata.