Dampak Urban Sprawl di Gorontalo: Tantangan Tata Ruang dan Pembangunan Berkelanjutan
Kota Gorontalo, InfoPublik - Pembangunan yang pesat di Kota Gorontalo justru memicu fenomena urban sprawl atau perluasan kota yang tak terkendali ke wilayah sekitarnya.
Empat kecamatan yang berada di luar batas kota kini mengalami dampaknya, yaitu Kecamatan Telaga dan Tilango di Kabupaten Gorontalo, serta Kecamatan Tapa dan Kabila di Bone Bolango.
Fenomena itu tidak terlepas dari tingginya kepadatan penduduk di ibu kota Provinsi Gorontalo tersebut, yang mencapai 2.589 jiwa per kilometer persegi, sebuah angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan Kota Palu yang hanya 954 jiwa/km².
Temuan itu mengemuka dalam diskusi kelompok terpumpun yang digelar di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Kamis (6/11/2025), yangmembahas penelitian berjudul “Urgensi Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi Kota Gorontalo”.
Ketua Tim Peneliti, Prof.Dr.Syarwani Canon mengatakan, perkembangan Kota Gorontalo sebagai ibu kota provinsi sejak 2001 telah mendorong perubahan lanskap yang signifikan.
Kawasan yang dahulu merupakan hamparan pertanian, seperti Huangobotu, Tomulabutao, dan Wongkaditi, telah bertransformasi menjadi kompleks perumahan dan perkantoran.
Urban sprawl itu membawa implikasi serius, salah satunya adalah inefisiensi aglomerasi. Idealnya, pemusatan kegiatan di kawasan perkotaan menciptakan efisiensi biaya dan meningkatkan produktivitas.
Namun, di Gorontalo, keterbatasan lahan dan fragmentasi tata ruang justru berpotensi menimbulkan distorsi. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu segregasi sosial-ekonomi, memperlebar kesenjangan antarwilayah, dan melemahkan kohesi sosial masyarakat di kawasan aglomerasi.
Dampak paling kasat mata adalah konversi lahan pertanian yang masif. Data penelitian menunjukkan penurunan luas sawah di Kota Gorontalo mencapai 144,28 hektar.
Penurunan signifikan juga terjadi di wilayah penyangga; di Kabupaten Bone Bolango, Kecamatan Kabila kehilangan 22,83 hektar sawah untuk permukiman, sementara di Kabupaten Gorontalo, Limboto dan Tabongo masing-masing menyusut 43,68 dan 49,56 hektar. Perkembangan ini memperkuat proyeksi bahwa Kota Gorontalo kedepan akan berubah dari kota agraris menjadi kota yang bertumpu pada sektor jasa dan perdagangan.
Riset itu juga memproyeksikan peran sektor non-pertanian akan semakin dominan sebagai daya tarik urbanisasi, pencipta lapangan kerja, dan pendorong peningkatan pendapatan per kapita.
Di sisi lain, sektor pertanian diprediksi perannya akan semakin menurun dalam hal-hal tersebut. Meskipun demikian, dari sisi penyerapan tenaga kerja, tingkat urbanisasi di Kota Gorontalo diperkirakan masih dapat tertampung oleh lapangan kerja yang tersedia.
Secara sosial-ekonomi, masyarakat di seluruh wilayah aglomerasi mengakui adanya peningkatan aktivitas dan kualitas infrastruktur.
Namun, ketergantungan Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango terhadap fasilitas layanan publik di Kota Gorontalo masih sangat tinggi. Pelaku usaha di wilayah penyangga memang menikmati manfaat dari konektivitas ekonomi yang menguat, tetapi mereka tetap bergantung pada fasilitas yang berada di pusat kota.
Para peneliti dan tokoh masyarakat menekankan bahwa perkembangan aglomerasi telah mendorong percepatan pertumbuhan regional. Namun, di saat bersamaan, hal ini juga menimbulkan tekanan pada ruang yang menuntut tata kelola dan kerja sama lintas wilayah yang lebih efektif. (mcgorontaloprov)




