Dupoin Futures Dorong Sinergi Regulator dan Inovasi Teknologi di Perdagangan Berjangka
Tim Redaksi
2
Beritakota.id, Jakarta – Di sebuah ruang privat restoran Basque de Tapas, Gedung Noble House, Mega Kuningan, Kamis siang (12/2), percakapan tentang masa depan industri perdagangan berjangka berlangsung dalam nada yang lebih serius dari sekadar santap siang bisnis biasa. PT Dupoin Futures Indonesia menggelar Regulatory & Industry Roundtable 2026—sebuah forum yang mempertemukan 45 pemangku kepentingan dari regulator, Self-Regulatory Organization (SRO), pelaku industri, hingga media.
Namun di balik format yang cair, agenda yang dibicarakan sarat pesan strategis: pentingnya penguatan peran self-regulation dalam ekosistem perdagangan berjangka yang kian kompleks dan terdigitalisasi.
Baca juga : Bursa Berjangka, Harga Emas Jatuh Beruntun 5 Kali
Hadir dalam forum tersebut perwakilan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Bank Indonesia, Jakarta Futures Exchange (JFX), Kliring Berjangka Indonesia (KBI), serta Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (ASPEBTINDO). Komposisi ini mencerminkan satu hal: industri berjangka tidak bisa lagi berdiri hanya pada kepatuhan formal terhadap regulator negara. Ia membutuhkan tata kelola kolektif yang aktif, adaptif, dan saling mengawasi—peran yang melekat pada SRO.
Direktur Utama Dupoin Futures, Gunawan Herman, dalam sambutannya menegaskan 2026 sebagai fase transformasi teknologi perusahaan. Dupoin akan mengembangkan AI-Driven Insights untuk meningkatkan presisi analisis pasar, mempercepat sistem eksekusi transaksi, serta memperkuat keamanan melalui Automated KYC dan proteksi digital terintegrasi.
“Kami ingin memastikan sistem yang efisien, aman, dan berbasis teknologi, sekaligus tetap selaras dengan prinsip kepatuhan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika modernisasi. Dalam konteks perdagangan berjangka, kecepatan dan kompleksitas transaksi—terutama di era algoritmik dan high-frequency trading—menuntut sistem pengawasan yang tidak hanya reaktif, tetapi preventif. Di sinilah self-regulation menemukan urgensinya.
SRO seperti bursa dan lembaga kliring memegang posisi unik: mereka berada di jantung transaksi. Mereka mengawasi perilaku anggota secara real-time, menetapkan standar operasional, serta menegakkan disiplin pasar sebelum risiko membesar menjadi krisis sistemik. Tanpa penguatan peran SRO, regulator negara berisiko tertinggal dalam menghadapi dinamika pasar yang bergerak dalam hitungan milidetik.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Ima Siti Fatimah, dalam forum tersebut menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pihaknya melakukan penilaian per triwulan terhadap pialang berjangka. Sistem rating ini dimaksudkan untuk mencerminkan kepatuhan dan kualitas tata kelola perusahaan.
Dupoin sendiri memperoleh penilaian Grade A+++ untuk periode Januari–Juni 2025. Pengakuan ini memperkuat posisi perusahaan di tengah kompetisi industri yang semakin menuntut transparansi dan manajemen risiko yang solid.
Namun yang lebih penting dari sekadar peringkat adalah sinyal bahwa industri berjangka Indonesia tengah bergerak menuju model pengawasan berlapis: regulator negara, SRO, serta disiplin internal perusahaan. Model ini lazim diterapkan di yurisdiksi maju, di mana self-regulation bukan pengganti regulator, melainkan perpanjangan tangan yang mempercepat respons dan memperdalam pengawasan teknis.
Dari sisi makro, perwakilan Bank Indonesia, Rudianto Setiawan, menyatakan harapan agar industri perdagangan berjangka terus berkembang dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Pernyataan ini relevan di tengah upaya memperdalam pasar keuangan domestik, memperluas instrumen lindung nilai (hedging), serta meningkatkan partisipasi investor ritel dan institusi.
Transformasi teknologi yang diusung Dupoin juga harus dibaca dalam konteks ini. AI-Driven Insights dan sistem eksekusi berkecepatan tinggi tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga berpotensi memperluas akses investor terhadap informasi dan likuiditas. Namun, teknologi tanpa tata kelola yang kuat berisiko menciptakan asimetri informasi dan volatilitas yang tidak terkendali.
Karena itu, literasi dan edukasi yang turut dipaparkan Dupoin untuk 2026 menjadi komponen penting. Industri berjangka kerap menghadapi persepsi publik yang ambigu—antara peluang investasi dan risiko spekulatif. Self-regulation yang efektif dapat membantu memastikan standar edukasi, transparansi biaya, dan perlindungan investor dijalankan secara konsisten.
Roundtable ini pada akhirnya mencerminkan satu realitas: masa depan perdagangan berjangka Indonesia tidak hanya ditentukan oleh inovasi teknologi, tetapi oleh kualitas kolaborasi antara regulator, SRO, dan pelaku industri. Dalam pasar yang bergerak cepat, kredibilitas adalah mata uang utama. Dan kredibilitas lahir dari sistem pengawasan yang tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi hidup dalam praktik sehari-hari. (Herman Effendi / Lukman Hqeem)
2
Tag:
ASPEBTINDO
Bappebti
Dupoin Futures
JFX
Kliring Berjangka Indonesia
Perdagangan Berjangka
self regulation
SRO
tata kelola industri
transformasi teknologi
Tinggalkan Balasan
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.




