Evaluasi Izin Tambang Emas Martabe di Tangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa tidak ada lobi dari pengusaha terkait rencana pengkajian ulang pencabutan izin tambang emas Martabe. Tambang yang terletak di Sumatera Utara dan dikelola oleh PT Agincourt Resources ini menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memutuskan untuk mencabut izinnya.
Bahlil menjelaskan bahwa keputusan kementeriannya didasarkan pada obyektivitas untuk menjaga iklim investasi. Ia menekankan pentingnya posisi adil antara penegakan aturan dan perlindungan hak investor.
“Saya tidak pernah dilobi oleh pihak mana pun. Saya hanya obyektif saja,” tegas Bahlil saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (11/2/2026).
Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa hubungan antara negara dan pengusaha harus bersifat saling membutuhkan. Ia berpendapat bahwa negara tidak boleh berlaku sewenang-wenang terhadap pelaku usaha.
“Negara juga tidak boleh zalim kepada pengusaha. Negara membutuhkan pengusaha, pengusaha membutuhkan negara,” ujarnya.
Pencabutan izin tambang Martabe sebelumnya dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Namun, Presiden Prabowo kemudian mengarahkan Kementerian ESDM untuk meninjau kembali apakah terdapat pelanggaran yang signifikan.
Bahlil menyatakan bahwa jika tidak ada pelanggaran berat yang ditemukan, hak-hak investor akan segera dipulihkan. Proses penilaian saat ini sedang berjalan, dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, juga dilaporkan tengah melakukan pengecekan ulang terhadap aspek lingkungan di wilayah tambang tersebut.
“Insya Allah dalam waktu dekat sudah selesai, dan feeling saya, sih, Insya Allah semuanya akan baik-baik saja,” pungkas Bahlil.
Keputusan akhir mengenai izin tambang Martabe ini akan menjadi ujian bagi konsistensi pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan serta memberikan kepastian hukum bagi sektor pertambangan di Sumatera. Publik kini menanti apakah kajian ini benar-benar obyektif atau justru menjadi celah bagi kembalinya pengaruh elite dalam tata kelola tambang nasional.




