Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur Riau: Tantangan dalam Tata Kelola dan Kesejahteraan
Setelah satu tahun menjabat, Gubernur Riau Abdul Wajid dan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto belum menunjukkan terobosan signifikan dalam pemberantasan korupsi, perbaikan lingkungan, maupun transformasi kesejahteraan masyarakat. Hal ini menjadi sorotan pengamat kebijakan publik, M Rawa El Amady, yang menilai bahwa meskipun satu tahun bukanlah waktu yang panjang untuk evaluasi menyeluruh, sejumlah indikator mengindikasikan bahwa perubahan yang terjadi belum sepenuhnya positif.
M Rawa mengungkapkan bahwa indikator integritas, peristiwa operasi tangkap tangan (OTT), dan lemahnya reformasi struktural memberikan sinyal buruk bagi tata kelola pemerintahan. "Dalam kosmologi Melayu, pemimpin diukur dari amanah, bukan dari seberapa rapi laporan administrasinya. Ketika uang miliaran ditemukan di rumah dinas, yang rusak bukan hanya reputasi individu, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya melindungi mereka," ujarnya.
Menurut M Rawa, ada empat pendekatan yang dapat digunakan untuk menilai keberhasilan seorang kepala daerah: tata kelola dan integritas, ekonomi-politik daerah, pelayanan publik, dan ekologi politik.
Tata Kelola dan Integritas
Dari segi tata kelola dan integritas, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan bahwa skor Pemerintah Provinsi Riau mencapai 62,83, turun 5,97 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menempatkan Riau dalam kategori rentan korupsi. Dari 12 kabupaten/kota, hanya dua daerah yang berada dalam kategori waspada, sementara sepuluh daerah lainnya masih dalam zona rentan.
Secara historis, Riau tercatat memiliki empat gubernur yang terjerat hukum, serta sedikitnya tujuh bupati yang terlibat kasus korupsi. M Rawa menegaskan bahwa peristiwa OTT dan penemuan uang miliaran di rumah dinas Penjabat Gubernur bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengendalian internal dan kultur birokrasi yang ada.
Ekonomi Politik Daerah
Dari sisi ekonomi, Riau mencatat pertumbuhan sebesar 4,79 persen pada 2025, meningkat dari 3,52 persen pada 2024, meskipun masih berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 5,11 persen. Struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Riau, yang mencapai Rp1.201 triliun, masih didominasi oleh sektor migas, sawit, dan konstruksi. Meskipun terdapat surplus APBD sebesar Rp139,43 miliar pada April 2025, masalah struktural tetap terlihat, terutama dalam hal ketimpangan distribusi dana bagi hasil di daerah penghasil.
Rasio Gini perkotaan di Riau mencapai 0,337, lebih tinggi dibandingkan dengan perdesaan yang hanya 0,268. Persentase kemiskinan di Riau pada 2025 berada di sekitar 6,30 persen, yang menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan warga.
Pelayanan Publik
Dalam hal pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Riau mencatat 729 akses layanan masyarakat sepanjang 2025 dengan capaian penyelesaian laporan yang melampaui target. Meskipun indeks kepuasan masyarakat menunjukkan perbaikan, pertanyaan substantif tetap muncul: Apakah perbaikan ini merata hingga ke wilayah pedesaan? Apakah rekomendasi Ombudsman benar-benar diimplementasikan secara sistemik?
Ekologi Politik
Dalam konteks ekologi politik, deforestasi di Riau pada 2025 mencapai sekitar 24.085 hektar, menyisakan tutupan hutan alam sekitar 1,31 juta hektar. Kebakaran hutan dan lahan juga melonjak hingga 19.671 hektar. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Riau berada di kisaran 65,32 dengan target peningkatan menjadi 70 pada 2029. M Rawa mencatat bahwa Riau menghadapi paradoks klasik: mengejar pertumbuhan ekonomi berbasis ekstraksi sambil menghadapi degradasi ekologis yang serius.
Konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan juga masih tinggi, dengan kasus di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo menjadi contoh problem tata kelola hutan yang belum terselesaikan.




