Gubernur Jambi Pujian Sistem Keamanan Bank di Tengah Kasus Peretasan
Sumber Foto: Kompas.com
Nasional

Gubernur Jambi Pujian Sistem Keamanan Bank di Tengah Kasus Peretasan

Radar News - JAMBI, KOMPAS.com - Gubernur Jambi, Al Haris, justru melontarkan pujian terhadap sistem keamanan siber yang dimiliki Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi di tengah isu peretasan yang merugikan nasabah. Padahal, puluhan juta uang nasabah dilaporkan raib akibat pembobolan yang terjadi pada Minggu (22/2/2026).

Al Haris mengeklaim bahwa tingkat keamanan siber Bank Jambi saat ini berada di level yang sangat tinggi untuk ukuran perbankan daerah.

"Sebetulnya kita itu sudah bagus sebetulnya, bahkan sudah naik ke level 24," kata Al Haris saat diwawancarai di Bank Jambi usai melaksanakan RUPS, Rabu (25/2/2026) malam.

Sebut Serangan Siber sebagai Kejahatan Luar Biasa

Meski membanggakan sistem keamanan bank, Al Haris mengakui bahwa serangan siber merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang bisa menimpa bank mana pun, bukan hanya Bank Jambi.

"Kejahatan siber itu adalah ekstraordinary crime, dan itu dialami bank-bank lain," tambahnya.

Korban Tragedi Jembatan Labuan Bajo Dikremasi, Pertanggungjawaban Masih Ditunggu

Artikel Kompas.id

Namun, dalam keterangannya, gubernur tidak membuka ke publik mengenai total kerugian maupun jumlah pasti nasabah yang menjadi korban. Pihak Bank Jambi sendiri melalui Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Zulfikar, menyatakan masih menunggu hasil audit forensik.

"Mungkin bisa langsung ke Polda, karena masih proses penyelidikan," kata Zulfikar, Rabu (25/2/2026).

Saling Lempar Data Kerugian

Di sisi lain, terjadi ketidaksinkronan informasi mengenai total kerugian. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, justru menyebut bahwa pihak bank yang seharusnya lebih mengetahui angka kerugian tersebut.

"Belum dapat (jumlah kerugian), mereka (Bank Jambi) masih fokus pengembalian uang nasabah jadi belum ada yang bisa memberikan keterangan," ujar Taufik.

Senada dengan kepolisian, Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, juga belum bisa membeberkan data kerugian. "Belum," singkatnya saat dikonfirmasi.

Hingga hari keempat pasca-dugaan peretasan, layanan mobile banking Bank Jambi terpantau masih belum bisa diakses secara normal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kerugian individu nasabah berkisar antara Rp 17.000.000 hingga Rp 24.000.000.

Pihak bank berjanji akan mengembalikan uang nasabah yang hilang dalam waktu 10 hari setelah laporan resmi ke Polda Jambi.