Pembahasan UU Pemilu 2029 Belum Dimulai, Doli Dorong Prabowo Pimpin
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengajak Presiden Prabowo Subianto untuk mengumpulkan seluruh partai politik dalam koalisi pemerintah guna membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Ia menilai pembahasan tersebut harus segera dimulai mengingat waktu menuju Pemilu 2029 semakin dekat.
Hingga saat ini, pembahasan revisi UU Pemilu belum juga dimulai meskipun hampir seluruh partai politik telah memiliki konsep masing-masing terkait penyempurnaan aturan pemilu. Doli menekankan bahwa penundaan pembahasan berpotensi menghambat proses penting, termasuk pembentukan tim seleksi penyelenggara pemilu yang berdasarkan ketentuan harus dimulai pada Agustus-September 2026.
Doli mengusulkan langkah sederhana untuk memulai pembahasan revisi UU Pemilu, yaitu dengan mengadakan pertemuan antara pimpinan partai politik dalam koalisi pemerintah. Sebagai ketua koalisi, Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil inisiatif mengundang seluruh pimpinan partai untuk berdiskusi dan menyamakan persepsi. Menurut Doli, pertemuan ini akan membantu mengidentifikasi titik temu maupun perbedaan di antara partai terkait isu-isu krusial seperti ambang batas parlemen (threshold).
"Sampai sekarang kita belum mulai pembahasan (UU Pemilu). Sebetulnya di level hampir semua partai politik sudah setahu saya dan sudah siap sebetulnya dengan konsepnya masing-masing tentang penyempurnaan Undang-Undang Pemilu," ujar Doli di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026). Ia menambahkan, "Kalau mau dibuat simpel, sesimpel itu saja, ketua koalisi partai politik pendukung pemerintah undang semua itu, ayo besok kita mulai bahas." Doli meyakini bahwa dialog terbuka antarpartai akan memperjelas posisi masing-masing dan menghindari asumsi perbedaan yang belum pernah dibahas secara langsung.
Dengan mendesak dimulainya pembahasan revisi UU Pemilu melalui konsolidasi koalisi pemerintah, Ahmad Doli Kurnia menegaskan pentingnya sinergi politik untuk menyukseskan tahapan pemilu yang akan datang. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyempurnaan regulasi pemilu sehingga proses demokrasi di Indonesia berjalan lebih efektif dan transparan. Pertanyaan yang tersisa adalah apakah inisiatif ini akan segera direspons oleh Presiden Prabowo dan seluruh partai koalisi untuk mewujudkan pembahasan yang konstruktif.




