Kasus Kematian Anak di Sukabumi Naik ke Penyidikan Setelah Ditemukan Bukti Kekerasan
Sumber Foto: Kumparan.com
Hukum

Kasus Kematian Anak di Sukabumi Naik ke Penyidikan Setelah Ditemukan Bukti Kekerasan

Kasus tewasnya anak berinisial NS (13) di wilayah Jampangkulon, Sukabumi, naik penyidikan setelah polisi menemukan sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan adanya unsur tindak pidana, yakni dugaan kekerasan terhadap korban.

“Kita maraton selama 24 jam melakukan penyelidikan dan perkara sudah kita naikkan pada tingkat penyidikan," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Minggu (22/2) malam.

"Karena kita sudah menemukan beberapa alat bukti yang tentunya bisa kita yakini ini ada peristiwa pidana, yaitu pidana dugaan kekerasan baik fisik atau psikis terhadap korban,” sambungnya.

Samian menyatakan, kasus kematian anak itu menyita perhatian publik terutama di media sosial. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap fokus dan profesional dalam penanganan perkara tersebut.

“Dinamika media sosial kita monitor namun kita tidak underpressing. Kita tetap fokus dan profesional,” imbuhnya.

Dalam proses penanganan perkara, Polres Sukabumi menerapkan metode scientific crime investigation juga berkolaborasi dengan dinas terkait untuk menggali aspek psikologi forensik. Selain itu, Mabes Polri turut dilibatkan dalam pemeriksaan toksin forensik guna memperkuat pembuktian.

Lebih lanjut Samian menyatakan terhadap ibu tiri korban berinisial TR (47), polisi telah memeriksanya. Namun demikian, belum dibeberkan hasilnya.

“Tentunya kita tidak gegabah, kita akan cek semua alibi dan mohon dukungan bagaimana proses penegakan hukum ini bisa independen, profesional, dan betul-betul mengedepankan scientific crime investigation,” ujarnya.