Kasus Penendangan Kucing di Blora Naik ke Penyidikan Hukum
Sumber Foto: ANTARA News Jawa Barat
Hukum

Kasus Penendangan Kucing di Blora Naik ke Penyidikan Hukum

Blora (ANTARA) - Kasus penendangan kucing yang terekam dalam video viral di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini memasuki babak baru. Kepolisian Resor Blora resmi menaikkan status perkara dugaan kekerasan terhadap hewan tersebut ke tahap penyidikan setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup.

"Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Prosesnya masih terus berjalan," kata Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin di Blora, Sabtu.

Kejadian tersebut menjadi perhatian publik setelah video berdurasi 11 detik beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, seekor kucing diduga ditendang hingga mati oleh seorang pria berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan dan Kabupaten Blora.

Pemilik kucing, Firda Latifah Anwar, menegaskan pihak keluarga tidak bersedia menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

Ia menyebut terduga pelaku sempat mendatangi rumahnya bersama sang istri, Lurah Karangjati, serta Bhabinkamtibmas pada Selasa (3/2) malam untuk melakukan mediasi dan menyampaikan permintaan maaf.

"Datang membawa parsel buah dan menawarkan mengganti dengan kucing baru. Tapi kami menolak," ujarnya.

Menurut dia keluarga berharap kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami ingin ada pertanggungjawaban secara hukum," ujarnya.

Dukungan juga datang dari komunitas pecinta kucing Cat Lovers In The World (CLOW). Perwakilan CLOW Solo, Hening, mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut agar penanganannya tidak berhenti pada permintaan maaf.

"Harapan kami, kasus dugaan kekerasan terhadap hewan ini diproses secara profesional sesuai aturan hukum, bukan hanya selesai dengan permintaan maaf," ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus dugaan penendangan kucing di Blora masuk tahap penyidikan